Ridwan Kamil Hasilkan Empat Karya Lukisan

Masa karantina Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil selama tiga hari telah selesai pada hari ini, Selasa (9/11/2021). Karantina dilakuka

Ridwan Kamil Hasilkan Empat Karya Lukisan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjadi keynote speech webinar nasional ICMI Orwil Jabar : “Inovasi Teknologi Anak Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045” di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (19/10/2021). (Foto: Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar)

INILAHKORAN, Bekasi-Masa karantina Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil selama tiga hari telah selesai pada hari ini, Selasa (9/11/2021). Karantina dilakukan setelah Ridwan Kamil menjalani dinas luar negeri.

Ridwan Kamil pun menceritakan aktivitasnya selama karantina tiga hari. Selama karantina, katanya, ia merasa bosan karena hanya berkutat pada ruangan itu-itu saja.

Untuk menghilangkan rasa bosan, Ridwan Kamil mengisi waktu luang selama karantina dengan melukis. Selama tiga hari, Ridwan Kamil menghasilkan empat lukisan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bidik Masdar Mubadala UEA Garap Aerocity Kertajati, Ini Alasannya

"Orang yang selalu sibuk kayak saya dikasih bengong itu bikin stres. Makanya saya melukis. Orang kan macam-macam ya, jadi dalam tiga hari karantina sesuai aturan karena dalam perjualan luar negeri kan 3x24 jam saya melukis menghasilkan empat lukisan," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Kali Rasmi, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/11/2021).

Meskipun diakuinya bosan, namun aturan ini harus tetap dilaksanakan. Tujuannya agar masyarakat yang ada di dalam negeri merasa aman, mengingat pandemi COVID-19 masih belum berakhir sepenuhnya.

"Poinya mari taat aturan, jangan kabur. Aturan dibikin supaya orang tenang," kata  Emil.

Baca Juga: Tiba di Tanah Air, Ridwan Kamil Lakukan Karantina Tiga Hari

Karantina ini sesuai aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Di mana, melalui perubahan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 nomor 20 tahun 2021.

Karantina tiga hari diberlakukan bagi Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) yang memenuhi syarat, seperti sudah vaksin dua dosis, hasil tes PCR menunjukkan negatif pada saat keberangkatan, ketibaan, dan selesai karantina. Bagi PPI yang baru menerima vaksin satu dosis, tetap akan dikarantina selama lima hari.

"Saya dari luar negeri banyak ketemu orang yang mungkin tidak clear. Maka saya di test PCR-nya dua kali. Mendarat di bandara, dan sehari sebelum check out dites lagi. Jadi dalam tiga hari saya tes PCR dua kali," tuturnya.***


Editor : inilahkoran