Teater Masuk Sekolah Jadi Program Wajib SMA dan SMK di Jabar, Ini Tujuannya
Pemprov Jabar mewajibkan SMA dan SMK menjalankan program Teater Masuk Sekolah untuk memperkuat pendidikan karakter dan kreativitas siswa.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadikan seni teater sebagai salah satu instrumen penguatan Pendidikan karakter bagi peserta didik.
Melalui program Teater Masuk Sekolah, SMA dan SMK di Jawa Barat diwajibkan menghadirkan aktivitas seni peran sebagai bagian dari proses Pendidikan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 107/PK.03.03/DISDIK tentang Teater Masuk Sekolah sebagai Bagian dari Penguatan Pendidikan Karakter.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto mengatakan, program tersebut diarahkan untuk memberikan ruang kepada siswa agar lebih aktif berinteraksi, berkolaborasi, berekspresi, serta mengembangkan kepekaan sosial.
Menurut Purwanto, keberadaan teater menjadi relevan di tengah meningkatnya penggunaan telepon seluler di kalangan pelajar dan persoalan perundungan di lingkungan Pendidikan.
"Teater Masuk Sekolah itu upaya kita untuk membuat anak-anak punya karakter yang baik. Pendidikan karakter itu kan olahraga, olah rasa, olah pikir, olah hati. Jadi Pendidikan Teater Masuk Sekolah itu untuk menghaluskan budi mereka ya, seni estetika mereka, karena itu penting di kala anak-anak kita hari ini kecanduan HP kemudian banyaknya siswa-siswa yang bullying semacam itu kalau di sekolah," ujar Purwanto saat dihubungi, Selasa (22/9/2026).
Melalui program tersebut, siswa dapat mengikuti berbagai aktivitas kreatif, mulai dari latihan olah tubuh, penguatan vokal, seni peran, penulisan naskah hingga pementasan.
Sekolah juga dapat mengembangkan kegiatan diskusi dan refleksi untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam sebuah pertunjukan. Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan pementasan, tetapi juga menjadikan proses berkesenian sebagai pengalaman belajar.
Pemprov Jabar memberikan keleluasaan kepada masing-masing sekolah dalam menentukan bentuk pelaksanaan sesuai kebutuhan dan sumber daya yang dimiliki. Kegiatan dapat berupa latihan rutin, apresiasi karya, produksi pementasan, hingga kolaborasi dengan komunitas seni dan pelaku teater.
"Teknisnya itu ya diserahkan ke sekolah. Kan sekolah mempunyai otonomi untuk menerapkan pembelajaran mendalam dari Kementerian. Pembelajaran mendalam itu salah satunya adalah kemitraan belajar," ucapnya.
Lebih jauh, Disdik Jabar mendorong agar teater tidak hanya ditempatkan sebagai kegiatan seni dan budaya. Program tersebut dapat dikembangkan menjadi kegiatan kokurikuler yang mengintegrasikan sejumlah mata pelajaran dalam satu proses pembelajaran.
Menurut Purwanto, pembelajaran lintas disiplin memungkinkan mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Pendidikan agama, hingga seni budaya dikemas melalui sebuah pertunjukan teater.
"Karena di kebijakan Kementerian itu sekarang salah satu untuk mencapai kelulusan salah satunya menggunakan kokurikuler. Kokurikuler itu ada lintas mata pelajaran, nanti di situ ada pelajaran kesenian, seni budaya, Bahasa Indonesia, PKN, agama bisa dikemas dalam satu pertunjukan namanya teater. Itu keren banget kalau diterapkan dengan baik," katanya.
Dengan pendekatan tersebut, siswa tidak hanya mendapatkan pengalaman berkesenian. Mereka juga dapat belajar mengenai kerja sama, komunikasi, kreativitas, disiplin, serta tanggung jawab dalam menyelesaikan sebuah proyek bersama.
Purwanto menegaskan, seluruh SMA dan SMK di Jawa Barat wajib menjalankan program Teater Masuk Sekolah karena kebijakan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran pemerintah daerah.
"Ya karena itu sudah bersifat surat edaran ke sekolah ya dan kebijakan Pak Gubernur, sekolah-sekolah wajib menerapkan ini ya dalam bentuk mandiri, guru seni budaya boleh di situ membuat pentas pertunjukan, produksi pertunjukan atau apresiasi atau berkolaborasi dengan komunitas-komunitas atau seniman-seniman dari luar gitu," tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, sekolah diminta memastikan kegiatan berlangsung aman, inklusif, sesuai usia dan perkembangan peserta didik, serta tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. Ketentuan mengenai aspek keamanan dan inklusivitas juga menjadi bagian dari pelaksanaan program.
Pemprov Jabar juga menegaskan bahwa pelaksanaan Teater Masuk Sekolah tidak boleh menjadi beban tambahan bagi orang tua atau wali murid. Pembiayaan kegiatan dapat menggunakan sumber anggaran pemerintah daerah maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Teater Masuk Sekolah sebelumnya telah disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai upaya menghidupkan kembali seni pertunjukan di lingkungan Pendidikan. Pada Mei 2026, Dedi menyatakan akan membuat kebijakan agar pementasan teater menjadi bagian dari kegiatan sekolah.***
Editor : JakaPermana

