Ridwan Kamil Isyaratkan Upaya Islah Lucky Hakim dan Nina Agustina Temui Jalan Buntu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeberkan, upaya mengislahkan antara Bupati Indramayu, Nina Agustina dan Lucky Hakim tampaknya menemui jalan buntu.

Ridwan Kamil Isyaratkan Upaya Islah Lucky Hakim dan Nina Agustina Temui Jalan Buntu
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeberkan, upaya mengislahkan antara Bupati Indramayu, Nina Agustina dan Lucky Hakim tampaknya menemui jalan buntu. (Foto Istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeberkan, upaya mengislahkan antara Bupati Indramayu, Nina Agustina dan Lucky Hakim tampaknya menemui jalan buntu.

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil mengatakan, kedua belah pihak menyiratkan untuk berpisah dan memilih jalan politik masing-masing. Sehingga pihaknya tidak dapat memaksakan, akan keputusan yang diambil keduanya tersebut. 

"BUPATI INDRAMAYU, Ibu Nina Agustina @ninaagustina1708 sudah bertemu saya dan menyampaikan berbagai hal terkait dinamika pembangunan dan politik di Kab Indramayu, termasuk rencana pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu @luckyhakimofficial. Dengan berat hati, saya sampaikan bahwa masing-masing menyiratkan untuk menempuh jalan politiknya sendiri-sendiri. Sesuatu yang harus kami hormati sebagai hak dari masing-masing," tulis Kang Emil dalam akun Instagramnya, Kamis, 23 Februari 2023.

Baca Juga : Terminal Leuwipanjang Akan Terapkan Layanan Tiket Berbasis Online

Menyikapi hal ini, dia melanjutkan pengunduran diri Lucky sebagai Wakil Bupati Indramayu akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. 

Termasuk pihaknya akan melaporkan hasil pertemuan tersebut dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagai bahan untuk dievaluasi.

"Sehingga dengan ini, niat pengunduran diri Kang Lucky Hakim akan diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Demikian yang bisa saya sampaikan. Semua proses ini akan kami laporkan secara formal kepada Menteri Dalam Negeri. Demikian update terkait situasi ini. Terimakasih," tandasnya.***(Yuliantono)
 


Editor : Ghiok Riswoto