Ridwan Kamil Jabarkan Inovasi Pangan Jabar kepada Badan Legislasi DPR RI

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus memberikan paparan implementasi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/1/2021). 

Ridwan Kamil Jabarkan Inovasi Pangan Jabar kepada Badan Legislasi DPR RI
istimewa

INILAH, Bandung-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus memberikan paparan implementasi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/1/2021). 

Kepada rombongan Baleg DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Baleg DPR RI Willy Aditya, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengatakan bahwa pertanian dan pangan merupakan salah satu sektor yang bertahan bahkan tumbuh di masa pandemi global COVID-19. 

Bersamaan dengan meningkatnya adaptasi digital karena pandemi, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar pun fokus mendorong inovasi dalam penerapan Pertanian 4.0 di Jabar. 

Baca Juga : "June & Kopi", Film Persahabatan Manusia dan Hewan Tayang di Netflix

"Digital mempercepat visi-misi UU ketahanan pangan ini. Pangan ini akhirnya menjadi orientasi kami untuk memastikan Jabar menjadi sebuah provinsi swasembada. Revolusi digital ini kami praktikkan ke seluruh urusan pangan, misalnya memberi makan (ternak) pakai hp," ucap Kang Emil. 

Di Kabupaten Indramayu, ia mencontohkan, memberi makan lele sudah menggunakan hp melalui aplikasi E-Fishery. Dari aplikasi di hp, sensor akan menggerakkan mesin yang mengeluarkan makanan. 

Selain itu, ada juga teknologi Fish Finder di Kabupaten Sukabumi. Aplikasi dengan memanfaatkan satelit ini akan mencari titik lokasi berkumpulnya ikan. 

Baca Juga : PANDI Beri Dukungan Teknis Anugrah Sastra Rancage

Yang paling canggih, menurut Kang Emil, adalah Si Perut Laper alias Sistem Informasi Peta Peruntukan Lahan Perkebunan. Si Perut Lapar pun termasuk satu dari delapan inovasi Jabar dalam Innovative Government Award 2020. 

Halaman :


Editor : JakaPermana