Ridwan Kamil Kaji WFH Pemanen, Eselon IV Bakal Bisa Kerja di Mana Saja

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengkaji wacana WFH permanen bagi ASN eselon IV dan jika diterapkan mereka bisa bekerja di mana saja

Ridwan Kamil Kaji WFH Pemanen, Eselon IV Bakal Bisa Kerja di Mana Saja
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengkaji soal WFH permanen bagi pegawai esxelon IV.

 

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya sedang mengkaji rencana Work From Home (WFH) permanen bagi pegawai eselon IV. Jika diterapkan, eselon IV dapat bekerja di mana saja tanpa masuk kantor.

Ridwan Kamil mengatakan, rencana WFH permanen ini muncul setelah berkaca dari pengalaman pandemi COVID-19. Kendati demikian, rencana WFH permanen ini masih dalam pengkajian tim Pemprov Jabar.

"Sampai saat ini sebagian pegawai kita izin kan WFH itu juga akan berlaku untuk masa depan, dan kita sedang kaji mana yang bisa permanen WFH dan harus tatap muka," ujar Ridwan Kamil, Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga: Anies Baswedan-Ridwan Kamil Bukan Boneka Oligarki!

Ridwan Kamil menilai, mendapatkan banyak pengalaman dengan hadirnya Pandemi Covid-19. Di mana pengalaman tersebut menghadirkan pola yang lebih efektif.

Karena itu pula, pihaknya mengkaji WFH permanen untuk masa depan khususnya di sejumlah bidang.

"WFH permanen sedang dikaji, pandemik kan adaptasi kebiasaan baru termasuk kerja-kerja yang bisa WFH 100 persen akan kita jadikan pola baru, gak usah ketemu kalau di zoom bisa beres, nanti akan diklasifikasikan," katanya.

Baca Juga: Syarikat Islam Jabar Dukung Ridwan Kamil Berpasangan dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini jajaran Pemprov Jabar memang tengah mengkaji bidang mana saja yang diizinkan melakukan kerja di mana saja tanpa masuk kantor.

"Kira-kira mana saja jabatan yang memang dimungkinkan kerja dari mana saja. Kan kita sekarang banyak fungsional salah satu jabatan adalah analis kebijakan," ujar  Setiawan.

Kendati demikian, bilamana kebijakan WFH permanen ini diterapkan, Setiawan menegaskan, pegawai tetap diminta mengisi absensi daftar kehadiran. Itu karena sebagai syarat utama pegawai dalam bekerja di lingkungan Pemprov Jabar.

Baca Juga: Gerakan Pilih Guru Sandingkan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil jadi Bakal Calon Presiden dan Wakilnya

Namun, Setiawan memastikan, rencana WFH Permanen ini masih terus digodok oleh pihaknya.

"Analis kebijakan itu mereka bisa kerja dari mana saja dan jumlahnya banyak sekali, jadi itu sangat memungkinkan. kalau soal absensi untuk pengawas dan bidan misalnya yang sifatnya harus kemana saja," kata dia. (Riantonurdiansyah)  


Editor : inilahkoran