Bapenda Jabar Hadirkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Cukup Scan Wajah

Bapenda Jawa Barat menghadirkan KiosK Samsat di 175 titik untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan secara mandiri berbasis integrasi data kependudukan

Bapenda Jabar Hadirkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Cukup Scan Wajah
Ilustrasi penggunaan aplikasi berbasis digital Kiosk Samsat yang diguirkan Bapenda Jabar.

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengandalkan integrasi data kependudukan, untuk memperkuat penerimaan pajak kendaraan bermotor sekaligus memangkas ketergantungan pelayanan pada petugas di lapangan. 

Strategi tersebut diwujudkan melalui pengembangan Kiosk Samsat, layanan mandiri berbasis teknologi yang kini telah tersebar 175 titik di berbagai daerah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan Bermotor (PKB), yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung penerimaan daerah.

Inovasi tersebut dipaparkan Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Bapenda Jabar, Dwi Agus Sulistyo dalam Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta baru-baru ini.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan kesempatan dan kehormatan untuk bisa berbagi pengalaman terkait dengan pemanfaatan data kependudukan di Bapenda Provinsi Jawa Barat. Kami sangat bersyukur bisa mengintegrasikan pemanfaatan data kependudukan dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya untuk pajak kendaraan bermotor,” ujar Dwi.

Dwi menambahkan, pengelolaan pajak kendaraan memiliki tantangan tersendiri karena melibatkan tiga institusi sekaligus, yakni Kepolisian sebagai pengelola registrasi dan identifikasi kendaraan, Bapenda sebagai pemungut pajak daerah, serta PT Jasa Raharja.

Persoalan muncul ketika pembayaran pajak masih bergantung pada kehadiran petugas dan verifikasi identitas wajib pajak secara langsung. Padahal, berdasarkan ketentuan registrasi kendaraan, pembayaran pajak harus dilakukan oleh pemilik kendaraan yang sah.

Guna menjawab persoalan tersebut, Bapenda Jabar mengembangkan sistem verifikasi digital yang memanfaatkan basis data kependudukan nasional.

“Kami mencari alternatif bagaimana tanpa keberadaan petugas, tetapi masyarakat tetap membayar pajak. Karena sejatinya, menurut kewenangan mitra kepolisian dalam hal registrasi dan identifikasi, biasanya yang membayar pajak itu harus yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan,” jelasnya.

Melalui Kiosk Samsat, proses identifikasi dilakukan menggunakan teknologi sidik jari (fingerprint), pengenalan wajah (face recognition), hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sistem tersebut memungkinkan transaksi berlangsung secara mandiri, tanpa harus dilayani petugas.

“Jadi, walaupun tidak ada petugas, kami bisa menerima pendapatan dari pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.

Saat ini, 175 unit Kiosk Samsat telah ditempatkan di berbagai lokasi strategis, mulai dari pusat perbelanjaan, pusat pemerintahan, jaringan kantor Bank bjb hingga wilayah pelosok yang jauh dari kantor Samsat.

“Kita substitusi dengan perangkat ini yang kita namakan Kiosk Samsat,” katanya.

Sartu Desa, Satu Kiosk Samsat

Bapenda Jabar bahkan menargetkan ekspansi yang lebih agresif, dengan konsep satu desa satu Kiosk Samsat agar layanan perpajakan dapat diakses lebih dekat oleh masyarakat.

“Idealnya harapan kami satu desa satu perangkat. Sehingga harapannya masyarakat semakin mudah membayar pajak, tidak harus jauh-jauh ke kantor Samsat yang terbatas, tetapi di lingkungan sekitarnya pun sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan,” tuturnya.

Tidak hanya melayani pembayaran PKB tahunan, perangkat tersebut juga menyediakan berbagai layanan perpajakan lainnya, mulai dari informasi kendaraan, pelepasan kepemilikan kendaraan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penghasilan (PPh), hingga sejumlah pajak dan retribusi daerah lainnya.

Di balik pengembangan layanan tersebut, data kependudukan menjadi fondasi utama. Bapenda Jabar menilai sinkronisasi data wajib pajak dengan database kependudukan mampu meningkatkan akurasi identitas, mempercepat pelayanan, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah akibat data yang tidak mutakhir.

Saat ini sistem yang dibangun Bapenda Jabar tercatat menangani sekitar 25 ribu akses data setiap hari, untuk mendukung berbagai layanan digital perpajakan.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi mengapresiasi inovasi Kiosk Samsat. Meski demikian, ia mendorong agar terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. mengingatkan bahwa tren pelayanan publik kini bergerak menuju layanan berbasis telepon seluler.

“Kita apresiasi untuk Bapenda Jawa Barat. Kiosk Samsat itu harus sudah kita antisipasi perkembangannya,” ujar Teguh.

Ia mencontohkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), yang kini mulai ditinggalkan masyarakat karena sebagian besar layanan administrasi kependudukan sudah dapat diakses melalui ponsel.

“Dulu Dukcapil punya ADM, sekarang masih ada, tetapi mulai ditinggalkan karena masyarakat sudah bisa mengakses layanan menggunakan HP,” katanya.

Sebab itu, Teguh mendorong agar digitalisasi Samsat tidak berhenti pada perangkat fisik, melainkan berkembang menuju layanan berbasis aplikasi dan perangkat seluler yang memanfaatkan NIK serta IKD sebagai identitas digital tunggal.

“Nanti juga Kiosk Samsat itu mungkin dalam waktu lima tahun ke depan harus sudah pakai HP. Berbarengan malah, sudah mulai pakai HP dan semuanya nanti pakai data kita. Pakai web service, pakai web portal, pakai NIK, pakai IKD. Tergantung metode mana yang digunakan,” saran Teguh. 


Editor : Ahmad Sayuti