Dedi Mulyadi Desak Reformasi Pajak Kendaraan Semudah Perbankan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menggeber reformasi layanan pajak kendaraan, dengan menuntut sistem Samsat bertransformasi total untuk lebih cepat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menggeber reformasi layanan Pajak Kendaraan, dengan menuntut sistem Samsat bertransformasi total untuk lebih cepat, simpel, dan setara dengan standar layanan perbankan modern.
Dorongan ini bukan tanpa alasan. Dedi melihat masih banyak warga yang sebenarnya ingin patuh membayar pajak, namun tersandung prosedur administratif yang berbelit.
Sebab itu, ia menegaskan bahwa kebijakan penghapusan syarat KTP pemilik pertama dalam pembayaran pajak tahunan menjadi pintu masuk perubahan besar dalam sistem pelayanan publik di Jawa Barat.
“Seluruh langkah ini merupakan upaya membangun kemudahan agar warga Jawa Barat mudah dalam membayar Pajak Kendaraan. Mereka itu mau bayar pajak. Mau bayar pajak kenapa harus dibuat menjadi berbelit? Semua harus dimudahkan,” ujar Dedi, Kamis (9/8/2026).
Dalam pandangannya, keberhasilan sektor perbankan menarik kepercayaan publik terletak pada kemudahan akses layanan. Hal itu, kata Dedi, harus menjadi cermin bagi birokrasi, termasuk Samsat, yang selama ini kerap dikeluhkan karena prosesnya lambat dan tidak praktis.
“Kita harus belajar dari perbankan, ke bank ngambil uang nggak usah buku, bawa buku tabungan cukup bawa ATM. Ganti ATM mudah, ganti buku tabungan mudah, transfer mudah, semuanya dimudahkan sehingga perbankan menjadi idola bagi warga Indonesia,” ucapnya.
Ia menambahkan, meski sektor perbankan memiliki standar keamanan tinggi, kemudahan tetap menjadi prioritas. Prinsip yang sama, menurutnya, wajib diterapkan dalam pelayanan pajak agar tidak mematikan niat masyarakat untuk taat.
“Pemerintah ngurus (pajak) saja susah, orang bayar pajak itu dimudahin jangan dipersulit, ini harapan saya,” katanya.
Dedi juga menyoroti dampak serius dari layanan yang tidak ramah. Ia mengungkapkan, jutaan wajib pajak menunda kewajibannya bukan karena tidak mampu, melainkan karena sistem yang menyulitkan di lapangan.
“Pada akhirnya males, logikanya kan sederhana. dengan numpuk sampai jutaan apa dampaknya orang tidak bayar pajak? Orang tidak bayar Jasa Raharja? Setelah itu apa problemnya terjadi kecelakaan mereka tanpa Jasa Raharja apa dampaknya balik lagi ke Pemprov tuh, berapa puluh miliar sih ngobatin orang kecelakaan tanpa jaminan Jasa Raharja?," ujarnya.
Dengan pembenahan layanan yang terus dipacu, Dedi optimistis kepatuhan Pajak Kendaraan di Jawa Barat akan meningkat signifikan. Ia menekankan, kunci utamanya sederhana, yakni hilangkan hambatan, maka kesadaran masyarakat akan mengikuti.
“Kalau orang bayar pajaknya lancar, dia akan bayar pajak terus,” tandasnya.***
Editor : JakaPermana

