Kejati Jabar Dukung Evaluasi Dana Hibah Dedi Mulyadi, Operasional Tetap Aman

Kejati Jabar mendukung evaluasi dana hibah Pemprov Jabar. Meski anggaran dikaji ulang, operasional penanganan perkara dipastikan tetap berjalan normal.

Kejati Jabar Dukung Evaluasi Dana Hibah Dedi Mulyadi, Operasional Tetap Aman
Kejati Jabar mendukung evaluasi dana hibah Pemprov Jabar. Meski anggaran dikaji ulang, operasional penanganan perkara dipastikan tetap berjalan normal.

INILAHKORAN.ID-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyatakan mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang tengah mengevaluasi alokasi dana hibah bagi sejumlah instansi vertikal.

Kebijakan yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut dipastikan tidak akan mengganggu operasional maupun pelayanan hukum di lingkungan Kejati Jabar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, mengatakan pihaknya menghormati sekaligus mengikuti seluruh kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penataan ulang belanja daerah.

"Kejati Jabar sebagai penerima manfaat mengikuti dan mendukung sepenuhnya semua kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujar Nur Sricahyawijaya, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, evaluasi maupun perubahan besaran dana hibah daerah tidak akan berdampak terhadap pelaksanaan tugas Kejati Jabar. Seluruh kegiatan operasional, termasuk penanganan perkara, pelayanan hukum, hingga aktivitas kelembagaan lainnya dipastikan tetap berjalan normal.

"Kegiatan operasional tetap berjalan seperti biasa," tegasnya.

Nur menjelaskan, kebutuhan utama operasional Kejati Jabar selama ini telah didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak bergantung pada anggaran hibah dari pemerintah daerah.

"Kelancaran operasional penanganan perkara dan seluruh kegiatan kantor tidak bergantung pada anggaran daerah karena sudah dianggarkan sebelumnya oleh negara," katanya.

Meski demikian, Kejati Jabar menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.

"Dipastikan tetap mendukung program pemerintah daerah," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka peluang untuk mengevaluasi dana hibah yang diberikan kepada sejumlah instansi vertikal, seperti TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Komite Intelijen Daerah (Kominda).

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penyesuaian belanja daerah di tengah tekanan fiskal, dengan tujuan mengarahkan anggaran pada program-program yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, total dana hibah yang dialokasikan kepada lima instansi vertikal mencapai Rp662,3 miliar. Besaran anggaran tersebut kini sedang dikaji ulang sebagai bagian dari upaya efisiensi dan penataan ulang prioritas belanja daerah.***


Editor : JakaPermana