Ringkus 14 Tersangka, Polres Bogor Sita Sabu Senilai Rp800 Juta

Narkotika jenis sabu seharga Rp800 juta, berikut 14 orang tersangka pengedar atau bandarnya berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Bogor.

Ringkus 14 Tersangka, Polres Bogor Sita Sabu Senilai Rp800 Juta
ilustrasi barang bukti sabu

INILAHKORAN, Bogor- Narkotika jenis sabu seharga Rp800 juta, berikut 14 orang tersangka pengedar atau bandarnya berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Bogor.

"Kami berhasil mengamankan 14 orang tersangka pengedar atau bandar narkoba, berikut sabu seberat 0,54 Kg yang kalau dirupiahkan mencapai Rp 800 juta," kata Kepala Sat Res Narkoba Polres Bogor AKP Muhamad Ilham kepada wartawan, Jumat, 3 Maret 2023.

AKP Muhamad Ilham menuturkan bahwa para pelaku atau tersangka pengedar narkotika yang telah diamankan dari beberapa kecamatan di wilayah hukum Polres Bogor.

Baca Juga : Adriawan Jelaskan Perihal Tuntutan Gempar

"Dari 14 orang tersangka pengedar narkotika, 3 orang diantaranya berstatus resedivis di kasus atau perkara yang sama," tutur AKP Muhamad Ilham.

Ipria asal Sulawesi Selatan ini enjelaskan, bahwa petedaran narkotika yang berhasil diungkap oleh jajarannya adalah jaringan dari DKI Jakarta dan Banten.

"Mereka kami ancam dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengam minimal hukuman penjara  lima tahun dam maksimal hukumsn penjara 20 tahun hingga hukumsn mati dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," jelasnya.  (Reza Zurifwan)


Editor : Ahmad Sayuti