Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Ini Cara Bayarnya Menurut Ustadz Abdul Somad

Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS), bagi siapa yang memiliki utang puasa, harus menggantinya pada 11 bulan selain Ramadhan.

Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Ini Cara Bayarnya Menurut Ustadz Abdul Somad
Ilustrasi buka puasa qada Ramadan

INILAHKORAN, Bandung - Tidak lebih dari dua bulan lagi, umat muslim akan kedatangan tamu agung, yaitu bulan suci Ramdhan. Di bulan suci ini, umat Islam yang sudah baligh wajib melaksanakan ibadah puasa tanpa terkecuali. Terlebih lagi, puasa juga merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima.

Namun bagaimana dengan, umat Islam yang masih berutang puasa karena sesuatu hal di bulan Ramadhan tahun lalu? Syariat Islam mewajibkan setiap orang untuk menggantinya atau qadha di luar Ramadhan atau membayar fidyah. Saat ini masih ada waktu sekitar 60 hari untuk membayar hutang puasa. Berikut dalil mengenai membayar atau mengganti puasa Ramadhan.


اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Baca Juga: Ini Hukum Berkumur Saat Wudhu Ketika Puasa Ramadan, Ustadz Adi Hidayat: Jangan Sengaja Ditelan!

Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (Surah Al-Baqarah ayat 184).

Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS), bagi siapa yang memiliki utang puasa, harus menggantinya pada 11 bulan selain Ramadhan. Tetapi apabila masih ada yang diganti, maka dia harus mengganti sembari membayar denda. Adapun jumlah yang harus diganti atau dibayar adalah sejumlah hari puasa yang ditinggalkannya.

"Misal masih ada utang puasa lima hari, maka mengganti puasa lima hari dan memberi makan kaum dhuafa atau miskin selama lima hari," jelas UAS dalam ceramahnya yang tersebar di kanal YouTube.

UAS juga mengatakan, puasa pengganti (qadha) bisa dikerjakan pada hari apa saja, bisa juga dilakukan secara selang-seling. Bahkan membayar atau mengganti puasa Ramadhan digabung dengan puasa sunnah. Namun lebih afdhalnya, puasa qadha harus dibayarkan terlebih dahulu, sebelum menunaikan puasa sunnah atau Syawal.

Baca Juga: Ini Kalender Puasa Sunah Rajab beserta Niat, Terjemah, dan Artinya

Berikut niat mengganti atau membayar utang puasa Ramdhan.


نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.”

Niat membayar fidyah

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى  

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.” ***


Editor : inilahkoran