Roy Suryo Dilaporkan Lagi ke Polisi, Umat Buddha Murni Perjuangkan Marwah Agama
Bukan karena terprovokasi buzzer, pelaporan Roy Suryo tersebut dibuat atas dasar memperjuangkan kehormatan agama Buddha.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Perwakilan umat Buddha, Kurniawan Santoso melaporkan Roy Suryo terkait unggahan foto patung Candi Borobudur yang diedit seolah mirip Presiden Joko Widodo.
Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana menyampaikan pelaporan Roy Suryo tersebut dibuat atas dasar memperjuangkan kehormatan agama Buddha.
Herna membantah laporan yang dibuat pada Senin 20 Juni 2022 karena terprovokasi oleh netizen atau buzzer.
Baca Juga: Cegah Penularan PMK Terhadap Rusa di Istana Bogor, Bima Arya Larang Warga Berikan Makanan
Menurutnya, Roy Suryo dianggap telah menghina dan melecehkan simbol agama dan menambahkan kata yang tidak pantas.
"Ini murni kami lakukan (laporan terhadap Roy Suryo) sebagai umat Buddha yang kami perjuangkan mengenai kehormatan, harga diri, atau martabat, atau marwah agama kami yang dilecehkan,” ujar Herna.
Herna menagatakan seharusnya sebagai seorang pakar Roy Suryo tidak ikut menyebarkan dan menertawakan hasil editan orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Blak-blakan, Raheem Sterling Ingin Tinggalkan Manchester City untuk Pindah ke Chelsea
“Dia tahu bahwa itu diedit, dia tahu bahwa itu simbol agama yang sangat sakral buat kami, dia tahu (gambar) diubah tapi ditertawakan,” tuturnya.
"UU ITE juga menjelaskan siapa yang memproduksi, mentransmisikan dan mendistribusikan, menyebarkan, mengunggah sehingga bisa diakses dengan mudah secara umum,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, perwakilan umat Buddha melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (20/6) terkait editan foto patung Candi Borobudur. Roy Suryo disangkakan atas Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45A UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang UU ITE.***
Editor : inilahkoran


