Rudy Gunawan Imbau Masyarakat Garut Lapor Pajak Lebih Awal

Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) melalui e-filing di rumah dinas Jalan Kiansantang No 2, Garut Kota, Selasa (16/2/2021).

Rudy Gunawan Imbau Masyarakat Garut Lapor Pajak Lebih Awal
istimewa

INILAH, Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) melalui e-filing di rumah dinas Jalan Kiansantang No 2, Garut Kota, Selasa (16/2/2021).

Ditemui di kediamannya, Rudy melaksanakan kewajiban perpajakannya itu dengan didampingi Kepala KPP Pratama Garut Dadang Karna Permana.

Menurut Rudy, ASN, TNI, dan Polri memiliki kewajiban melaporkan SPT Tahunan. Sehingga diperlukan mekanisme yang sistematis untuk memudahkan mereka melaksanakan kewajibannya tersebut. 

Baca Juga : Meski Turun, Realisasi Investasi Jabar Tetap di Atas Target Nasional

“Adanya e-filing memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan pajak di mana saja dan kapan saja. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat Garut terutama ASN, TNI, dan/atau Polri untuk segera melaksanakan kewajiban perpajakan, karena lebih awal lebih nyaman,” tegas Rudy.

Untuk mendukung kepatuhan pajak, dia akan mengeluarkan surat edaran untuk mengingatkan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan sanksi yang dapat dikenakan apabila melanggar atau tidak melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. 

Rudy berharap di masa pandemi seperti saat ini, perekonomian dapat lebih terjaga karena pendapatan daerah dan pendapatan per kapita masyarakat menurun. 

Baca Juga : OJK Paparkan Empat Pilar Roadmap Perbankan 2020-2025

Menurutnya, perlu diberikan stimulus kepada masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas perekonomian.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani