Rudy Susmanto Mohon KPK dan Kejaksaan Bisa Dampingi Pembebasan Lahan Dua Proyek Ini
Bupati Bogor Rudy Susmanto memohon ada pendampingan dari KPK dan Kejaksaan terkait pembebasan lahan dua proyek strategis di Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto memohon ada pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan terkait pembebasan lahan dua proyek strategis di Kabupaten Bogor.
Dia mengatakan, dua proyek strategis tersebut yakni pembebasan lahan jalur khusus angkutan tambang di Parungpanjang dan Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur.
"Kami sudah menyiapkan anggaran. Appraisal berjalan, penetapan lokasi berjalan, kami ingin tahun ini tuntas. Karena itu kami bersurat ke KPK dan Kejaksaan untuk meminta pendampingan," kata Rudy dikutip Antara, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, pembebasan lahan Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu pembayaran ganti rugi kepada masyarakat.
"Alhamdulillah yang sudah selesai adalah Rancabungur-Leuwiliang. Tinggal pembayaran. Mekanisme pembayarannya kami mohon didampingi dan diarahkan oleh aparat penegak hukum," ujarnya.
Dia menegaskan, pendampingan aparat penegak hukum dibutuhkan agar percepatan pembangunan tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Kami ingin melakukan percepatan, tetapi tetap dipandu dan dibimbing mengenai aturan yang harus dipenuhi serta yang tidak boleh dilanggar," imbuhnya.
Pembangunan jalur khusus angkutan tambang Parungpanjang itu dilakukan untuk memisahkan lalu lintas kendaraan tambang dari jalan umum sehingga meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi kerusakan infrastruktur.
Sedangkan, Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur diproyeksikan meningkatkan konektivitas wilayah barat Kabupaten Bogor serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Editor : Doni Ramdhani

