Saka Tatal Datangi Bareskim Polri, Siap Jadi Saksi Kasus Keterangan Palsu Dede dan Aep Sampai Bawa Sekoper Bukti
Didampingi tiga kuasa hukumnya, Saka Tatal datang dengan Titin Aprilianti, Farhat Abbas, dan Krisna Murti serta dari anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Saka Tatal mendatangi Bareskim Polri untuk memenuhi panggilan atas kasus keterangan palsu Dede dan Aep, Selasa 13 Agustus 2024.
Didampingi tiga kuasa hukumnya, Saka Tatal datang dengan Titin Aprilianti, Farhat Abbas, dan Krisna Murti serta dari anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebelum dimintai keterangan, Saka Tatal sempat mengatakan bahwa dirinya siap untuk menyampaikan beberapa kesaksian, salah satunya soal dirinya yang tidak ada di lokasi kejadian serta tidak mengenal Aep dan Dede.
"Saka siap memberikan kesaksian sebenar-benarnya tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Saka Tatal.
Sementara itu, Kuasa hukum Saka Tatal, yaitu Titin Aprilianti dan Farhat Abbas, mengungkapkan bahwa mereka telah membawa sejumlah barang bukti yang dikemas dalam satu koper.
Barang bukti tersebut meliputi dokumen-dokumen terkait kasus dari tahun 2016 serta rekaman percakapan antara korban Vina dan temannya, Widi, sebelum kematian Vina.
Titin menjelaskan bahwa barang bukti ini disiapkan untuk mendukung argumen bahwa klien mereka tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Editor : Firda Rachmawati

