Sebanyak 56 TKK Disdukcapil KBB Lakukan Mogok Kerja, Begini Pengakuan Kepala Dinas

Sebanyak 56 tenaga kerja kontrak (TKK) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi mogok kerja.

Sebanyak 56 TKK Disdukcapil KBB Lakukan Mogok Kerja, Begini Pengakuan Kepala Dinas
Sebanyak 56 tenaga kerja kontrak (TKK) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi mogok kerja.
INILAHKORAN, Ngamprah - Sebanyak 56 tenaga kerja kontrak (TKK) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi mogok kerja.
Para TKK Disdukcapil KBB tersebut menuntut kejelasan status mereka pada 2023 mendatang menyusul penerapan kebijakan Kemenpan RB terkait penghapusan tenaga honorer. 
Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi mengatakan, sedikitnya ada 56 TKK termasuk di kecamatan yang bekerja di jantung pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Disdukcapil KBB
"Hari ini pelayanan lumpuh total. Setidaknya dari jam 8 sampai jam 12 tidak ada pelayanan adminduk. Tadi sudah coba kami selesaikan dengan cara mediasi," katanya saat ditemui, Senin 15 Agustus 2022.
Akibat aksi mogok kerja puluhan TKK tersebut, jelas dia, para warga yang hendak mengurus adminduk terpaksa dibiarkan terlantar tanpa ada sosialisasi dari petugas Disdukcapil. 
"Pelayanan yang lumpuh semua. Terutama di pelayanan Adminduk seperti pembuatan SKPWNI, pembuatan KTP, pembuatan KK, akta kelahiran, akta kematian, SKD-Ln. Yang bisa dilayani hanya legalisir saja," jelasnya.
Ia mengaku, pihaknya sempat melakukan mediasi dengan para TKK tersebut dan menuntut kejelasan nasib dan status mereka pada tahun 2023 mendatang. 
Menurutnya, mereka merasa terancam diberhentikan seiring penerapan kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun depan. 
"Pada prinsipnya kami upayakan agar para TKK ini bisa masuk dengan status PPPK. Tapi kan ada tahapannya, kami tempuh satu-satu dan penuhi syarat-syaratnya," tuturnya.
Ia menyebut, berdasarkan hasil analisis yang dilakukan pihaknya, Disdukcapil membutuhkan pegawai yang ideal yakni sebanyak 120 pegawai guna memenuhi seluruh pelayanan dan administrasi Disdukcapil KBB
"Jujur saja kami sangat membutuhkan tenaga honorer ini. Sekarang PNS ada 31 orang dan TKK jumlahnya 56 orang. Jadi memang jauh dari ideal," sebutnya.*** (agus satia negara).


Editor : JakaPermana