Sebulan Lagi Lengser, Ridwan Kamil Akui Masih Ada PR

Pemerintah provinsi (Pemprov) bersama DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna, pengumuman pengusulan pemberhentian Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Uu Ruzhanul Ulum.

Sebulan Lagi Lengser, Ridwan Kamil Akui Masih Ada PR
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah provinsi (Pemprov) bersama DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna, pengumuman pengusulan pemberhentian Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Uu Ruzhanul Ulum.

Dimana nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mengingat masa jabatan keduanya sebagai kepala daerah Jabar akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

Emil mengatakan, pasca rapat paripurna ini akan segera dikirimkan surat kepada Kemendagri terkait pemberhentian jabatan gubernur dan wakil, untuk periode 2018-2023.

Baca Juga : Sekda Setiawan: Pembangunan SDM Jadi Kunci Indonesia Menuju Negara Maju 2045

"Tidak terasa, sudah 5 tahun di 5 September 2018 sampai 5 September 2023, ini formalitas administrasi yang harus dilakukan," ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Jabar, Selasa 1 Agustus 2023.

Dia melanjutkan, selama sebulan menjelang lengser pihaknya akan menuntaskan beberapa pekerjaan rumah (PR) yang masih menunggu. Beberapa di antaranya adalah peresmian Menara Kujang Sapasang di Kabupaten Sumedang, peresmian hasil revitalisasi Situ Bagendit dan lain-lain.

"Masih ada sebulan kerja yang masih harus kami lakukan. Masih ada peresmian Kujang Sapasang dan kerja-kerja lainnya yang masih menjadi semangat kami di sisa 4 minggu terakhir," ucapnya.

Baca Juga : Ridwan Kamil Punya Komitmen Maksimalkan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Terlepas dari itu, Emil menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jabar, bila selama kepimpinannya bersama Uu masih banyak kekurangan dan belum memuaskan seluruh pihak.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti