Segera Masuki Tahapan Kampanye, KPU KBB Pastikan Antisipasi Kesalahan yang Dilakukan Para Caleg

dalam tahapan kampanye tersebut KPU KBB kerap menemukan kesalahan yang dilakukan para caleg.

Segera Masuki Tahapan Kampanye, KPU KBB Pastikan Antisipasi Kesalahan yang Dilakukan Para Caleg
Ketua KPU KBB Adie Saputro

INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebut pelaksanaan kampanye direncanakan akan dilakukan pada 28 November 2023 atau lima hari setelah adanya Daftar Caleg Tetap (DCT).

Kendati demikian, dalam tahapan kampanye tersebut pihaknya kerap menemukan kesalahan yang dilakukan para Caleg.

"Jadi, saat DCT dilaksanakan, KPU KBB akan selalu mengantisipasi karena pasti selalu ada Caleg-Caleg yang mungkin melakukan kesalahan yang tidak sengaja," kata Ketua KPU KBB, Adie Saputro, Kamis 25 Mei 2023.

Adie menyebut, salah satu kesalahan yang kerap terjadi biasanya saat pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan melakukan kampanye di luar ketentuan.

"Saat road show, kami pun sudah melakukan sosialisasi terkait persyaratan pendaftaran dan hal lain yang tidak paham bagi peserta Pemilu atau Caleg agar supaya langsung menanyakan kepada KPU KBB," ujarnya.

Meski begitu, jelas Adie, sosialisasi yang dilakukan tidak hanya berlaku bagi para peserta Pemilu, melainkan juga bagi masyarakat yang ingin mengetahui tentang kepemiluan.

"Termasuk tahapan Pemilu yang memang sudah ditetapkan," ucapnya 

Terkaitan dengan tahapan, kata Adie, setelah KPU KBB menerima pengajuan bakal calon pada 1 hingga 14 Mei 2023. Selanjutnya, pihaknya melakukan verifikasi administrasi dokumen-dokumen para bakal calon yang sudah diinput melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Tahapan itu masih dalam proses karena berlangsung pada sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023," katanya.

Kemudian, hasil dari verifikasi dokumen para bacaleg tersebut bakal disampaikan pada 26 Mei 2023.

Namun, apabila ada partai politik (parpol) yang memang bacalegnya belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, maka pihaknya bakal langsung memberikan pengarahan untuk segera melakukan perbaikan.

"Sejauh ini kami masih melihat karena belum terekap semua. Tapi, ada beberapa ketidaksesuaian yang kami temukan, salah satunya surat kesehatan," terangnya.

Secara keseluruhan, sebut Adie, ada 822 bacaleg dari 18 parpol yang persyaratannya sudah masuk Silon.

Meski demikian, tidak semua parpol mengajukan kuota penuh. Sebab, dari kuota 50 ada beberapa parpol yang mengajukan kuota di bawah itu.
 
"Ya, karena itu sesuai dengan kebijakan dari partai politiknya . Terkait sosialisasinya pun kami sudah lakukan," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti