Sejumlah Proyek Sami Sade Molor, Ini Sikap Inspektorat Bogor

Sejumlah pemerintahan desa masih melaksanakan pembangunan insfrastruktur yang biayanya dari bantuan keuangan insfrastruktur desa atau satu miliar satu desa (Sami Sade) pada Januari ini.

Sejumlah Proyek Sami Sade Molor, Ini Sikap Inspektorat Bogor
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi menuturkan dengan dasar Perbup Bogor Nomor 69 Tahun 2022 tentang bantuan keuangan insfrastruktur desa, pihaknya memperbolehkan molor atau meluncur ke awal tahun 2023. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Sejumlah pemerintahan desa masih melaksanakan pembangunan insfrastruktur yang biayanya dari bantuan keuangan insfrastruktur desa atau satu miliar satu desa (Sami Sade) pada Januari ini.

Padahal, proyek Sami Sade tersebut berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun 2022.

Namun, Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi menuturkan dengan dasar Perbup Bogor Nomor 69 Tahun 2022 tentang bantuan keuangan insfrastruktur desa, pihaknya memperbolehkan molor atau meluncur ke awal tahun 2023.

Baca Juga : Demokrat Bogor Diberi Bekal Jansen Sitindaon

"Launching program Sami Sade dan Perbup Nomor 69 Tahun 2022 tentang bantuan keuangan insfrastruktur desa juga telat karena butuh persetujuan pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat. Hingga kami memberikan kompensasi waktu hingga akhir Bulan Februari," tutur Ade Jaya Munadi kepada wartawan, Minggu 29 Januari 2022.

Ade mengaku belum memonitor jumlah Pemdes yang molor pekerjaan proyek pembangunan insfrastuktur, jajarannya akan masuk setwlah mendapatkan laporan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

"Inspektorat belum memonitor berapa Pemdes yang molor pekerjaan proyek Samu Sade, nanti awal Bulan Maret baru kami melaksakan tugas tersebut," sambung Ade.

Baca Juga : Demokrat Bogor Diberi Bekal Jansen Sitindaon

Ia menghimbau agar Pemdes sukses dalam melaksanakan program pembangunan insfeastruktur Sami Sade, jangan seperti Tahun Anggaran 2022 lalu, dimana dua desa diminta mengembalikan anggaran Sami Sade yang sebelumnya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani