Kasihan...Pak Kades Bermasalah Hukum, Warga Desa Cidokom Kehilangan Rp1 Miliar
Kasihan nasib Desa Cidokom di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Gara-gara kepala desanya tersangkut masalah, mereka kehilangan duit Rp1 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor – Kasihan nasib Desa Cidokom di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Gara-gara kepala desanya tersangkut masalah, mereka kehilangan duit Rp1 miliar.
Duit Rp1 miliar itu adalah program Satu Miliar Satu Desa (Sami Sade) dari Pemkab Bogor. Dalam kenyataannya, uang yang dialirkan Pemkab Bogor sebagai bentuk bantuan infrastruktur desa, termasuk untuk Desa Cidokom itu, biasanya senilai ratusan juta, mendekati Rp 1 miliar.
Tetapi, Desa Cidokom kini tak bisa lagi menikmati dana bantuan pembangunan infrastruktur itu. Mereka tercoret dari daftar desa yang menerima progam Sami Sade.
Penyebabnya adalah karena penggunaan dana Sami Sade yang digunakan Desa Cidokom kini tersangkut permasalahan hukum. Sehingga Pemkab Bogor memastikan mereka tak mengalirkan bantuan untuk Desa Cidokom.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah memastikan Desa Cidokom tak mendapatkan bantuan dana Sami Sade itu. Dia menyebut alasannya karena kepala desa TT tersangkut permasalahan hukum.
“Selain Desa Cidokom yang tidak mendapatkan dana Samisade, Desa Tonjong di Tajurhalang juga terancam tidak mendapatkan dana yang sama kalau penggunaan anggaran tersebut pada tahun 2022 lalu tidak bisa mereka pertanggungjawabkan,” lanjut Renaldi.
Seperti diketahui, Kepala Desa Cidokom berinisial TT akhirnya diperiksa oleh aparat penegak hukum. Pemeriksaan dilakukan karena dia tak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang dikelola desa.
Kades Cidokom diduga tak hanya tak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran bantuan keuangan insfrastruktur desa atau satu miliar satu desa (Samisade), tetapi juga Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD).
“Kami sudah mengingatkan berulang kali. Kalau sudah ditolong, maka apa boleh buat jika (diperiksa APH),” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman kepada wartawan, Senin, 22 Mei 2023.
Usep Supratman menuturkan, bahwa Kades tersebut kerap gali lubang tutup lubang dalam pelaporan pertanggungjawaban penggunaan ADD, DD maupun Samisade.
“Tutup lubang gali lubang dari anggaran-anggaran itu. Kalau restorative justice atau 'dimaafkan' kalau perbuatan melanggar hukumnya hanya dilakukan sekali,” tutup Usep Supratman. (reza zurifwan)
Editor : Zulfirman

