Kasihan...Pak Kades Bermasalah Hukum, Warga Desa Cidokom Kehilangan Rp1 Miliar

Kasihan nasib Desa Cidokom di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Gara-gara kepala desanya tersangkut masalah, mereka kehilangan duit Rp1 miliar.

Kasihan...Pak Kades Bermasalah Hukum, Warga Desa Cidokom Kehilangan Rp1 Miliar
Pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bogor terkait dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Cidokom di Kecamatan Rumpin.

INILAHKORAN, Bogor – Kasihan nasib Desa Cidokom di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Gara-gara kepala desanya tersangkut masalah, mereka kehilangan duit Rp1 miliar.

Duit Rp1 miliar itu adalah program Satu Miliar Satu Desa (Sami Sade) dari Pemkab Bogor. Dalam kenyataannya, uang yang dialirkan Pemkab Bogor sebagai bentuk bantuan infrastruktur desa, termasuk untuk Desa Cidokom itu, biasanya senilai ratusan juta, mendekati Rp 1 miliar.

Tetapi, Desa Cidokom kini tak bisa lagi menikmati dana bantuan pembangunan infrastruktur itu. Mereka tercoret dari daftar desa yang menerima progam Sami Sade.

Baca Juga : Gara-gara Dugaan Penyelewengan Dana Desa Cidokom, Pejabat Pemkab Bogor 'Digilir' Polisi

Penyebabnya adalah karena penggunaan dana Sami Sade yang digunakan Desa Cidokom kini tersangkut permasalahan hukum. Sehingga Pemkab Bogor memastikan mereka tak mengalirkan bantuan untuk Desa Cidokom.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah memastikan Desa Cidokom tak mendapatkan bantuan dana Sami Sade itu. Dia menyebut alasannya karena kepala desa TT tersangkut permasalahan hukum.

“Selain Desa Cidokom yang tidak mendapatkan dana Samisade, Desa Tonjong di Tajurhalang juga terancam tidak mendapatkan dana yang sama kalau penggunaan anggaran tersebut pada tahun 2022 lalu tidak bisa mereka pertanggungjawabkan,” lanjut Renaldi.

Baca Juga : Kunjungan Wisatawan Merosot, Iwan Setiawan Minta Ormas Tidak 'Ganggu'

Seperti diketahui, Kepala Desa Cidokom berinisial TT akhirnya diperiksa oleh aparat penegak hukum. Pemeriksaan dilakukan karena dia tak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang dikelola desa.

Halaman :


Editor : Zulfirman