Realisasi Pajak 2022 Melebihi Target, Bappenda Kota Cimahi Ungkap Rinciannya 

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi menyebut realisasi penerimaan hasil pajak sepanjang 2022 melebihi target.

Realisasi Pajak 2022 Melebihi Target, Bappenda Kota Cimahi Ungkap Rinciannya 
Pada 2022, realisasi pajak yang berhasil dicapai Cimahi terhitung sebanyak Rp193.890.140.403 atau 115,30?ri target yang dicanangkan yakni Rp168.162.607.277. (net)

INILAHKORAN, Cimahi - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi menyebut realisasi penerimaan hasil pajak sepanjang 2022 melebihi target.

Pasalnya, realisasi pajak pada 2022 yang berhasil dicapai Cimahi terhitung sebanyak Rp193.890.140.403 atau 115,30% dari target yang dicanangkan yakni Rp168.162.607.277.

“Untuk realisasi pajak daerah tahun 2022 alhamdulillah sangat memuaskan, melebihi target yang kita canangkan,” kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Mochamad Ronny, belum lama ini.

Menurutnya, hasil pajak daerah Kota Cimahi didapat dari sembilan jenis pajak yang dikelola Bappenda Kota Cimahi yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak penerangan jalan (PJJ).

"Selain itu ada pajak parkir, pajak air tanah, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," tuturnya.

Ia menyebut, semua jenis pajak pun realisasi penerimaannya melebihi target, seperti pajak hotel yang ditargetkan Rp261.727.322, realisasinya mencapai Rp300.018.582. Kemudian, realisasi pajak restoran pun mencapai Rp23.132.936.631 atau 113,40%.

Selanjutnya, pajak hiburan yang semula ditargetkan Rp383.600.000 pada akhirnya mencapai Rp461.850.519 atau 120,40%. 

"Begitu pun dengan pajak reklame yang targetnya Rp2.084.000.001 akhirnya realisasinya mencapai Rp2.988.440.000 atau 143,40%," bebernya.

Kemudian, PJJ yang awalnya menargetkan Rp39.494.600.000, realisasi penerimaannya mencapai Rp41.170.519.697 atau 104,24%. Pajak parkir yang ditargetkan Rp900 juta realisasinya mencapai Rp1.128.146.604 atau 125,35%.

“Pajak air tanah itu targetnya Rp13.138.422.391 dan realisasinya Rp15.724.487.391 atau 119,68%. BPHTB targetnya Rp38.500.000.000 dan penerimaannya Rp51.047.178.518 atau 132,59% serta PBB targetnya Rp53 miliar, realisasinya Rp57.936.562.461 atau 109,31%," paparnya.

Ia menilai, secara keseluruhan hasil pajak daerah di Kota Cimahi cukup memuaskan sebab semuanya melebihi target. Namun berharap realisasi tahun ini kembali mengalami peningkatan.

"Harapannya tahun ini adalah pendapatan yang kita peroleh dari pajak dapat ditingkatkan," ucapnya.

"Kita imbau yang masih harus segera menyelesaikan kewajibannya karena pajak sebagai sumber pendapatan pembangunan," sambungnya.

Ia menambahkan, hasil pajak daerah itu masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi yang pada prinsipnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. 

"Dengan begitu keuntungannya pun bisa untuk masyarakat," pungkasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani