Realisasi Pajak 2022 Melebihi Target, Bappenda Kota Cimahi Ungkap Rinciannya 

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi menyebut realisasi penerimaan hasil pajak sepanjang 2022 melebihi target.

Realisasi Pajak 2022 Melebihi Target, Bappenda Kota Cimahi Ungkap Rinciannya 
Pada 2022, realisasi pajak yang berhasil dicapai Cimahi terhitung sebanyak Rp193.890.140.403 atau 115,30?ri target yang dicanangkan yakni Rp168.162.607.277. (net)

INILAHKORAN, Cimahi - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi menyebut realisasi penerimaan hasil pajak sepanjang 2022 melebihi target.

Pasalnya, realisasi pajak pada 2022 yang berhasil dicapai Cimahi terhitung sebanyak Rp193.890.140.403 atau 115,30% dari target yang dicanangkan yakni Rp168.162.607.277.

“Untuk realisasi pajak daerah tahun 2022 alhamdulillah sangat memuaskan, melebihi target yang kita canangkan,” kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Mochamad Ronny, belum lama ini.

Baca Juga : Wow Anggaran Rembug Bedas Mencapai Rp2 Miliar

Menurutnya, hasil pajak daerah Kota Cimahi didapat dari sembilan jenis pajak yang dikelola Bappenda Kota Cimahi yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak penerangan jalan (PJJ).

"Selain itu ada pajak parkir, pajak air tanah, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," tuturnya.

Ia menyebut, semua jenis pajak pun realisasi penerimaannya melebihi target, seperti pajak hotel yang ditargetkan Rp261.727.322, realisasinya mencapai Rp300.018.582. Kemudian, realisasi pajak restoran pun mencapai Rp23.132.936.631 atau 113,40%.

Baca Juga : Perempuan di Bandung Belajar Angklung Bersama Srikandi Ganjar Jabar

Selanjutnya, pajak hiburan yang semula ditargetkan Rp383.600.000 pada akhirnya mencapai Rp461.850.519 atau 120,40%. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani