Realisasi Pajak 2022 Melebihi Target, Bappenda Kota Cimahi Ungkap Rinciannya
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi menyebut realisasi penerimaan hasil pajak sepanjang 2022 melebihi target.
"Begitu pun dengan pajak reklame yang targetnya Rp2.084.000.001 akhirnya realisasinya mencapai Rp2.988.440.000 atau 143,40%," bebernya.
Kemudian, PJJ yang awalnya menargetkan Rp39.494.600.000, realisasi penerimaannya mencapai Rp41.170.519.697 atau 104,24%. Pajak parkir yang ditargetkan Rp900 juta realisasinya mencapai Rp1.128.146.604 atau 125,35%.
“Pajak air tanah itu targetnya Rp13.138.422.391 dan realisasinya Rp15.724.487.391 atau 119,68%. BPHTB targetnya Rp38.500.000.000 dan penerimaannya Rp51.047.178.518 atau 132,59% serta PBB targetnya Rp53 miliar, realisasinya Rp57.936.562.461 atau 109,31%," paparnya.
Baca Juga : Diguyur Hujan, Longsor di Cipongkor Bawa Material Bongkahan Batu Besar, Satu Mobil Tertimpa
Ia menilai, secara keseluruhan hasil pajak daerah di Kota Cimahi cukup memuaskan sebab semuanya melebihi target. Namun berharap realisasi tahun ini kembali mengalami peningkatan.
"Harapannya tahun ini adalah pendapatan yang kita peroleh dari pajak dapat ditingkatkan," ucapnya.
"Kita imbau yang masih harus segera menyelesaikan kewajibannya karena pajak sebagai sumber pendapatan pembangunan," sambungnya.
Baca Juga : Hendak Tawuran Gunakan Sajam dan Air Softgun, Sepuluh Orang Pelajar Diamankan Polresta Bandung
Ia menambahkan, hasil pajak daerah itu masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi yang pada prinsipnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Halaman :