Sekda Herman Dorong Disperindag Jabar Akselerasi Pasar SNI
Sekda Jabar Herman Suryatman menuturkan, dari sekitar 1.800 pasar di Jawa Barat. Sejauh ini baru 18 pasar yang telah berstandar SNI, dimana yang terbaru adalah Pasar Panorama Lembang dan Pasar Purwadadi Subang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar, untuk mengakselerasi pasar tradisional menjadi pasar bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sekda Jabar Herman Suryatman menuturkan, dari sekitar 1.800 pasar di Jawa Barat. Sejauh ini baru 18 pasar yang telah berstandar SNI, dimana yang terbaru adalah Pasar Panorama Lembang dan Pasar Purwadadi Subang.
Maka dari itu, capaian ini lanjut Sekda Herman harus diakselerasi. Setidaknya menjadi 180 pasar berstandar SNI atau 10 persen dari total keseluruhan jumlah pasar yang ada di Jawa Barat.
"Kita harus memiliki shadow target. 27 kabupaten/kota harus merasakan kehadiran kita. Target minimal 10 persen tahun depan," kata Sekda Herman di Gedung Sate, Kota Bandung baru-baru ini.
Terlepas dari itu Sekda Herman menyadari, dalam merealisasikannya tidak mudah. Butuh usaha ekstra keras dari Disperindag Jabar, untuk mewujudkannya.
Hanya saja dia meyakini, Noneng Komara Nengsih selaku Kepala Disperindag Jabar memiliki kompetensi, dalam merealisasikan 180 pasar berstandar SNI tahun depan.
"Mission impossible memang. Tapi kita harus membuat yang tidak mungkin menjadi mungkin. Saya yakin Bu Noneng mampu," ucapnya.
Salah satu caranya lanjut dia, adalah meningkatkan kolaborasi dengan banyak pihak untuk memudahkan Disperindag Jabar merealisasikan 180 Pasar SNI tahun depan.
"Banyak entitas, komunitas. Kita bisa bahu-membahu. Sabilulungan," imbuhnya.
Sementara terpisah Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih menuturkan, dalam mewujudkan pasar tradisional menjadi pasar berstandar SNi membutuhkan anggaran cukup besar.
Sebab ada beberapa ketentuan khusus yang dipersyaratkan, sehingga harus dibangun infrastrukturnya. Setidaknya, ada 40 item penilaian sebelum pasar tersebut dinyatakan layak berstandar SNI.
"Jadi bukan sekedar pertemuan supply and demand saja, tapi jadi pengaman stok bagi masyarakat. Harus ada gudang, lebih sehat. Pasar basah dan kering terpisah," terangnya.
Dia mengakui, bila pasar telah berstandar SNI, akan lebih mudah dalam pengembangannya. Termasuk menjadikan pasar sebagai tempat wisata bagi masyarakat.
Lantaran masyarakat akan lebih cenderung tertarik mengunjungi pasar, karena selain dapat membeli kebutuhan rumah tangga, juga sembari berwisata.
"Dijadikan tempat nongkrong, ngopi. Pasar tradisional pasti akan tetap dipilih kalau kondisinya bersih, pelayanannya ramah dan aman," tandasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

