Sistem Resi Gudang Jadi Kunci Lindungi Petani dari Anjloknya Harga Komoditas

Fluktuasi harga komoditas perkebunan masih menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan usaha petani kopi, teh, dan kakao di Jawa Barat.

Sistem Resi Gudang Jadi Kunci Lindungi Petani dari Anjloknya Harga Komoditas
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Nining Yuliastian

INILAHKORAN.ID - Fluktuasi harga komoditas perkebunan masih menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan usaha petani kopi, teh, dan kakao di Jawa Barat. Ketika harga pasar terjun bebas, petani kerap berada pada posisi paling rentan, karena terpaksa menjual hasil panen demi memenuhi kebutuhan modal dan operasional, meski keuntungan yang diperoleh sangat minim.

Guna memutus mata rantai persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat implementasi Sistem resi gudang (SRG), sebagai instrumen perlindungan ekonomi petani sekaligus penguatan tata niaga komoditas unggulan daerah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Nining Yuliastiani menegaskan, SRG dirancang untuk menjawab dua persoalan mendasar yang selama ini dihadapi petani, yakni keterbatasan fasilitas penyimpanan hasil panen dan akses pembiayaan usaha yang masih terbatas.

Melalui skema tersebut, petani dapat menyimpan komoditas di gudang yang telah memenuhi standar dan mendapatkan pengakuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dengan demikian, hasil panen tidak harus langsung dilepas ke pasar saat harga berada pada titik terendah.

"Petani tidak harus menjual hasil panennya saat harga sedang murah. Komoditas bisa disimpan di gudang terstandarisasi dengan kualitas dan kuantitas yang tetap terjaga," ujar Nining di Kota Bandung, Jumat (12/6/2026) lalu.

Menurutnya, keberadaan SRG memberikan ruang bagi petani untuk menentukan waktu penjualan yang lebih menguntungkan. Selain menjaga kualitas dan kuantitas produk, sistem tersebut juga meningkatkan posisi tawar petani dalam rantai perdagangan komoditas.

Tak hanya berfungsi sebagai fasilitas penyimpanan, SRG juga membuka akses pembiayaan yang lebih luas. Resi atau bukti penyimpanan yang diterbitkan pengelola gudang memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan sebagai agunan untuk memperoleh kredit dari lembaga perbankan.

Skema ini memungkinkan petani mendapatkan tambahan modal usaha, tanpa harus menjual komoditas yang masih tersimpan di gudang. Dengan kata lain, kebutuhan likuiditas dapat terpenuhi tanpa mengorbankan potensi keuntungan yang lebih besar ketika harga pasar kembali membaik.

"Ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat rantai pasok karena komoditas dapat terkumpul dalam jumlah besar dan memiliki kualitas yang lebih terjaga," katanya.

Disperindag Jabar menilai, manfaat SRG tidak hanya dirasakan oleh petani. Sistem ini juga berpotensi memperkuat daya saing kopi, teh, dan kakao Jawa Barat di pasar nasional maupun internasional.

Melalui mekanisme pengumpulan komoditas dalam jumlah besar dan standar kualitas yang seragam, kebutuhan pembeli skala besar, termasuk pasar ekspor, dapat dipenuhi secara lebih konsisten. Kondisi tersebut menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar terhadap komoditas perkebunan asal Jawa Barat.

Selain itu, keberadaan gudang terakreditasi membuka peluang terciptanya nilai tambah melalui proses pengolahan dan peningkatan mutu produk sebelum dipasarkan. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan nilai ekonomi komoditas sekaligus memperkuat posisi Jawa Barat sebagai salah satu sentra perkebunan unggulan nasional.

Sebab itu, Disperindag Jabar terus mendorong percepatan pengembangan gudang SRG yang dikelola pemerintah daerah, koperasi maupun sektor swasta agar memenuhi standar yang ditetapkan Bappebti.

"Kami mendorong agar standarisasi gudang bisa tercapai sehingga fasilitas SRG dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para petani dan pelaku usaha," imbuhnya. ***


Editor : JakaPermana