Sekretaris DPKPP Kena OTT, Pemkab Bogor Tunggu 24 Jam Dampingi Masalah Hukumnya

Bagian Hukum Dampingi Sekretaris DPKPP Setelah 1 x 24 Jam

Sekretaris DPKPP Kena OTT, Pemkab Bogor Tunggu 24 Jam Dampingi Masalah Hukumnya
istimewa

INILAH, Bogor - Usai diperintah Bupati Bogor Ade Yasin mendampingi Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertahan (DPKPP) Kabupaten Bogor berinisial I yang diamankan Sat Reskrim Polres Bogor Selasa (3/3/2020) sore kemarin, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bogor langsung melaksanakan rapat.

"Kami saat ini masih melakukan rapat mengenai bantuan hukum untuk I selaku Sekretaris DPKPP yamg kemarin sore diamankan pihak Sat Reskrim Polres Bogor," ucap Suwanda Kabag Hukum Setda kabupaten Bogor kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).

Ketika ditanya apakah I tersangkut kasus suap Pengesahan Dokumen Rencana Teknis (PDRT) di DPKPP, ia menjawab belum mengetahuinya karena belum boleh mendampingi I.

"Kami belum tau kasusnya terkait apa karena belum diberitahukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bogor, kami baru bisa mendampingi pada sore atau malan ini karena I belum 1 x 24 jam diamankan oleh aparat hukum," sambungnya.

Mengenai apakah Pemkab Bogor juga menyiapkan pengacara dari Kantor Lawyer, Suwanda belum bisa memastikan setelah status I diperjelas atau ditingkatkan oleh Sat Reskrim Polres Bogor.

"Kalau ada peningkatan status dari status terperiksa saat ini baru mungkin ada pengacara tambahan dari Kantor Lawyer, keputusan itu nanti setelah kita rapatkan atau kordinasikan lagi," jelas Suwanda.

Selasa sore, Komplek Perkantoran Pemkab Bogor di Cibinong geger, penyebabnya Sat Reskrim Polres Bogor menangkap tangan pejabat di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perumahan (DPKPP).

Halaman :


Editor : JakaPermana