Sekretaris DPKPP Kena OTT, Pemkab Bogor Tunggu 24 Jam Dampingi Masalah Hukumnya

Bagian Hukum Dampingi Sekretaris DPKPP Setelah 1 x 24 Jam

Sekretaris DPKPP Kena OTT, Pemkab Bogor Tunggu 24 Jam Dampingi Masalah Hukumnya
istimewa

INILAH, Bogor - Usai diperintah Bupati Bogor Ade Yasin mendampingi Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertahan (DPKPP) Kabupaten Bogor berinisial I yang diamankan Sat Reskrim Polres Bogor Selasa (3/3/2020) sore kemarin, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bogor langsung melaksanakan rapat.

"Kami saat ini masih melakukan rapat mengenai bantuan hukum untuk I selaku Sekretaris DPKPP yamg kemarin sore diamankan pihak Sat Reskrim Polres Bogor," ucap Suwanda Kabag Hukum Setda kabupaten Bogor kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).

Ketika ditanya apakah I tersangkut kasus suap Pengesahan Dokumen Rencana Teknis (PDRT) di DPKPP, ia menjawab belum mengetahuinya karena belum boleh mendampingi I.

"Kami belum tau kasusnya terkait apa karena belum diberitahukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bogor, kami baru bisa mendampingi pada sore atau malan ini karena I belum 1 x 24 jam diamankan oleh aparat hukum," sambungnya.

Mengenai apakah Pemkab Bogor juga menyiapkan pengacara dari Kantor Lawyer, Suwanda belum bisa memastikan setelah status I diperjelas atau ditingkatkan oleh Sat Reskrim Polres Bogor.

"Kalau ada peningkatan status dari status terperiksa saat ini baru mungkin ada pengacara tambahan dari Kantor Lawyer, keputusan itu nanti setelah kita rapatkan atau kordinasikan lagi," jelas Suwanda.

Selasa sore, Komplek Perkantoran Pemkab Bogor di Cibinong geger, penyebabnya Sat Reskrim Polres Bogor menangkap tangan pejabat di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perumahan (DPKPP).

AKP Benny Cahyadi yang memimpin operasi tangkap tangan (OTT) belum mau bicara kepada puluhan wartawan di Mako Polres Bogor, ia secara singkat mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Satreskrim Polres Bogor masih melakukan  penyelidikan dan pemeriksaan tersangka maupun saksi, hasilnya akan kami kabari dalam waktu dekat," kata AKP Benny kepada wartawan, Selasa, (3/3).

Mantan Kasat Reskrim Polres Cianjur ini juga belum mau memberitahu dugaan tindak pidana korupsi atau suap ini terkait proyek apa.

"Nanti, nanti kami sampaikan dalam rilis yang dipimpin Kapolres Bogor," sambungnya.

Sementara hasil pendalaman wartawan di Mako Polres Bogor, aparat Sat Reskrim memgamankan enam orang, dan saat ini empat orang diantaranya sudah diperbolehkan pulang. Sedangkan I dan satu orang pihak swasta yang belum diketahui identitasnya masih diamankan atau diperiksa. (Reza Zurifwan)


Editor : JakaPermana