Selain Akses Jalan Cipondoh, Empat Rumah Warga di Kawasan KBP Belum Dibebaskan
Tak hanya akses Jalan Kampung Cipondoh RW20, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang ditemukan tengah dalam proses ruislag.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Tak hanya akses Jalan Kampung Cipondoh RW20, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang ditemukan tengah dalam proses ruislag.
Komisi III DPRD KBB juga menemukan lahan dan jalan di belakang Bumi Hejo yang bersebelahan dengan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kota Baru Parahyangan yang belum dibebaskan.
Lahan tersebut berada tepat di tikungan yang cukup mencolok. Di lokasi itu, terdapat empat rumah dan jalan desa aset Desa Kertajaya yang sudah terpotong jalan utama Kota Baru Parahyangan (KBP).
Salah satu pemilik rumah, Acep Arifin mengaku, proses pembebasan lahan miliknya itu terkendala masalah nilai penggantian. Padahal prosesnya sudah berlangsung selama hampir 5 tahun.
"Rumah yang ada di belakang Bumi Hejo ini, milik orangtua saya. Luasnya sekitar 120 meter, pihak keluarga sudah siap melepas tapi belum ada kecocokan harga," kata Acep, Senin 28 Juli 2025.
Acep berharap jalan desa yang berada di depan rumahnya tidak ditutup oleh PT Belaputera Intiland sekalipun sudah diruislag.
"Saya hanya meminta selama pembebasan rumah belum tuntas, jalan desa yang diruislag jangan ditutup," ucapnya.
"Kami berharap selesaikan dulu pembebasan rumah baru ruislag," imbuhnya.
Community Development Manager PT Belaputera Intiland, Yayat Munajat menyebut, dari 4 rumah yang belum dibebaskan sudah 2 rumah yang akan dibuatkan Warkah.
"Alhamdulillah, hari ini sudah terjadi deal dengan dua pemilik rumah sekarang sedang dibuatkan warkah. Sekarang tinggal menunggu proses pembayaran saja," sebut Yayat.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys mengatakan, tinjauan Komisi III sebagai tindaklanjut dari surat masuk tentang jalan desa yang rusak. Kemudian ditindaklanjuti bersama Dinas PUTR KBB untuk melakukan peninjauan lapangan.
"Di lapangan kami mendapat temuan bahwa jalan desa di Kertajaya dan Jayamekar ini sedang dalam proses ruislag. Sehingga kita membentuk tim dan langsung langsung melakukan peninjauan," kata Pither.
Diketahui, proses ruislag sudah berlangsung sejak 2021 namun hingga kini belum beres. Pihak Belaputera Intiland ternyata sudah menyiapkan lahan pengganti berupa sawah di dua lokasi.
"Saya katakan (ruislag) harus dilakukan berdasarkan regulasi jadi tidak menabrak aturan," katanya.
"Jadi pada prinsipnya ruislag itu tidak boleh dalam bentuk uang, tapi jalan menjadi sawah. Artinya tanah menjadi tanah," ucapnya.
Total, sebut Pither, luas bidang tanah yang bakal diruislag itu tanah asal berupa akses Jalan Cipondoh sepanjang 735 meter seluas 3.697 meter² akan diganti oleh pihak PT BPI, yakni tanah sawah di Kampung Sodong (sebagin dari HGB No.130KT) seluas 1.966 m2, tanah sawah di Kampung Sodong (No.bid 812KT) seluas 1.098 m2
"Tanah sawah di Kampung Sodong (No.bid 651KT) seluas 549 m2, tanah sawah di Kampung Sodong (No.bid 814KT) seluas 83 m2 dan tanah untuk Pemakaman Warga RW20 (sebagian dari HGB 26/Bojonghaleuang an. PT BPI) seluas 420 m2," sebutnya.***
Editor : JakaPermana

