Selain Khalid Basalamah, KPK Isyaratkan Bisa Panggil Pendakwah Lain Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK menyebut ada potensi pendakwah lain yang juga diperiksa dalam kasus ini.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil lebih banyak tokoh agama, termasuk pendakwah lainnya, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Langkah ini diambil demi memperjelas konstruksi perkara yang tengah ditangani.
"KPK tidak menutup peluang untuk memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa dalam kasus ini, guna dimintai keterangan dan informasi," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (23/6).
Sebelumnya, ustadz Khalid Basalamah telah diperiksa oleh KPK dan dinilai kooperatif. Ia memberikan informasi seputar pengelolaan ibadah haji, yang dinilai sangat membantu proses penyelidikan.
"Yang bersangkutan memberikan keterangan yang cukup penting, sehingga turut mendukung upaya penyelidikan," kata Budi.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama dari semua pihak yang telah dipanggil, agar proses hukum berjalan cepat dan efektif. “Kami berharap semua pihak bersikap kooperatif seperti Khalid Basalamah,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji khusus ini mulai diusut sejak 20 Juni 2025. KPK menyebut perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum masuk ke ranah penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya juga menegaskan bahwa dugaan penyimpangan tak hanya terjadi di tahun 2024. Ia menyebut, ada indikasi praktik serupa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Pansus Angket Haji DPR RI pun menemukan kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi. Pembagian yang dilakukan Kementerian Agama dengan skema 50:50 – 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus – menjadi sorotan utama dalam penyelidikan ini.
Editor : Firda Rachmawati

