SPMB DKI Jakarta Tahap 2 Dibuka, Cek Syarat Lengkapnya

Cek syarat lengkap dalam pendaftaran SPMB DKI Jakarta Tahap 2.

SPMB DKI Jakarta Tahap 2 Dibuka, Cek Syarat Lengkapnya

INILAHKORAN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap kedua untuk tahun ajaran 2025/2026.

Proses pendaftaran berlangsung selama dua hari mulai Senin, 23 Juni 2025 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi https://SPMB.jakarta.go.id.

Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta, tahap kedua ini mencakup dua jalur utama: jalur afirmasi prioritas kedua untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, serta jalur SPMB Bersama yang ditujukan untuk calon siswa SMP, SMA, dan SMK swasta.

Jalur afirmasi ini ditujukan khusus bagi kelompok siswa yang masuk dalam kategori prioritas, seperti:

  • Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1
  • Anak pengemudi mitra TransJakarta
  • Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Anak dari keluarga buruh

“Calon Murid Baru (CMB) sudah bisa memilih sekolah secara online mulai hari ini,” tulis akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @jakdisdiktv.

Namun, pelaksanaan sistem daring ini juga menimbulkan sejumlah pertanyaan dari para orang tua. Beberapa warganet mengeluhkan tidak adanya fitur pembatalan pilihan sekolah bagi peserta yang terlanjur diterima melalui jalur SPMB Bersama. Masalah ini banyak disampaikan di kolom komentar media sosial resmi Dinas Pendidikan.

Dinas Pendidikan belum memberikan pernyataan resmi terkait solusi atas kendala teknis tersebut. Namun, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi melalui kanal resmi untuk mendapatkan pembaruan dan panduan pendaftaran.


Editor : inilahkoran