Selaraskan Visi Pembangunan Pendidikan, Dedi Mulyadi Minta Sejumlah Poin Ini Dievaluasi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, penganugerahan sayembara video perpisahan sekolah 2025 di Sabuga, Kota Bandung, Rabu 20 Agustus 2025 menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan Jabar untuk menyelaraskan visi pembangunan dan pendidikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur jawa barat dedi mulyadi mengungkapkan, penganugerahan sayembara video perpisahan sekolah 2025 di Sabuga, Kota Bandung, Rabu 20 Agustus 2025 menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan Jabar untuk menyelaraskan visi pembangunan dan pendidikan.
Dimana melalui pertemuan antara Dinas Pendidika dan kepala sekolah kata Dedi, visi pembangunan pendidikan ke depan dapat terarah.
Dalam pertemuan ini lanjut dia, ada sejumlah poin yang diinginkannya untuk dievaluasi. Pertama penempatan kepala sekolah, yang sebisa mungkin tidak jauh dari tempat tinggalnya.
"Mereka dikembalikan ke daerahnya masing-masing, itu yang pertama, karena itu membebani ya," ujar Dedi.
Selanjutnya, evaluasi terhadap anggaran sekolah karena ada beberapa item yang dilarang oleh Pemprov Jabar, seperti larangan jual beli LKS, seragam sekolah dan lain-lain.
"Itu nanti harus segera diperbaharui, dengan apa? Dengan kita membuat penghitungan alokasi secara cermat, agar sekolah tidak kekurangan biaya," ucapnya.
Selanjutnya terkait larangan study tour dan terakhir mengenai jam pulang sekolah siswa, yang menurutnya saat ini terlalu sore.
"Karena kan itu bisa membuat depresi anak-anak. Sehingga tadi saya bilang, bisa enggak sih jam setengah dua atau jam dua, kan mereka pulang jam empat. Ini juga hal yang saya minta mereka untuk mengkaji," kata dia.
Meski demikian kata Dedi, soal jam pulang sekolah siswa ini dapat dikaji lebih lanjut, menyesuaikan kebutuhan atau kepentingan di masing-masing wilayah.
"Tetapi juga jangan dilupakan, bahwa banyak anak sekolah, ketika pulang sekolah nggak pulang ke rumah. Itu juga bahan evaluasi dan nanti terintegrasikan dan termasuk penyediaan bis sekolah untuk daerah-daerah yang jangkauan ke sekolahnya tidak ada transportasi publiknya.Termasuk jalan menuju sekolah harus rapi, setiap sekolah ada toiletnya tiap kelas, ada trotoarnya, ini yang menjadi concern kita di 2026," paparnya.
Serangkaian poin yang diminta untuk dievaluasi ini sambung dia, nantinya dapat ditetapkan dalam peraturan kepala sekolah.
"Jadi setiap sekolah membuat peraturan kepala sekolah, berdasarkan surat keputusan kepala sekolah," tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

