Seleksi PPPK Formasi Nakes Dibuka, Begini Penjelasan BKPSDM KBB 

Seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali dibuka Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Seleksi PPPK Formasi Nakes Dibuka, Begini Penjelasan BKPSDM KBB 
Seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali dibuka Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
INILAHKORAN, Ngamprah - Seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali dibuka Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kendati demikian, untuk formasi PPPK yang dibuka saat ini hanya dua, yakni tenaga kesehatan dan tenaga teknis kembali dibuka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Asep Ilyas melalui Kepala Bidang Pengadaan Mutasi Pegawai, Dini Setiawati menyebut, pihaknya membuka 113 formasi tenaga kesehatan dan 53 formasi untuk tenaga teknis.
"Untuk pengumuman formasi dilaksanakan mulai 31 Oktober sampai 14 November 2022," katanya kepada wartawan.
"Selain itu, bisa dilihat pada laman https //www sscasn.bkn.go.id dan http://bkpsdm.bandungbaratkab.go id," sambungnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, untuk tenaga kesehatan  peserta yang dapat melamar terdiri dari eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara.
"Termasuk nakes non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan pertanggal 1 April 2022," tuturnya.
Selain itu,  lanjut dia, harus memiliki surat tanda registrasi (STR) yang masih aktif disesuaikan dengan jabatan yang dilamar, dikecualikan pada jabatan Administrator Kesehatan. 
"Terakhir, harus memiliki pengalaman kerja sesuai dengan Keputusan Menpan-RB RI. Nomor 968 Tahun 2022," tandasnya.*** (agus satia negara).


Editor : Ahmad Sayuti