Sempat Dibatalkan, Pembangunan Rest Area Puncak Kembali Dilanjutkan

Setelah menentukan pemenang lelang kontrak, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor akan memastikan proyek kelanjutan pembangunan Rest Area PKL Puncak berjalan.

Sempat Dibatalkan, Pembangunan Rest Area Puncak Kembali Dilanjutkan
Sempat dibatalkan pembangunan Rest Area PKL Puncak kini dilanjutkan setelah lelang kontrak ditantdangani Disdagin dan Ciptakarya. Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Cisarua - Setelah menentukan pemenang lelang kontrak, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor akan memastikan proyek kelanjutan pembangunan Rest Area PKL Puncak berjalan.

Proyek kelanjutan pembangunan Rest Area PKL Puncak sebelumnya sudah ditentukan pemenang lelangnya oleh Bagian Pengadaan Barang Jasa, namun dibatalkan hingga dilelang kembali.

Dalam proyek senilai atau sekitar Rp6 miliar itu, Disdagin akan memasang instalasi listrik, menyambungan pipa saluran air dan auning atau atap tempat makan, minum maupun istirahat para wisatawan yang berkunjung ke Rest Area PKL Puncak.

"Pemenang lelang berkontrak sudah ada, proyek pemasangan instalasi listrik, menyambungan pipa saluran air dan pembangunan auning atau atap tempat makan, minum maupun istirahat para wisatawan yang berkunjung ke Rest Area PKL Puncak akan segera dilaksanakan. Targetnya, pertengahan Bulan Desember sudah tuntas," ujar Kepala Disdagin Kabupaten Bogor Entis Sutisna kepada wartawan, Rabu,  19 Oktober 2022.

Entis Sutisna menuturkan Rest Area PKL Puncak akan diresmikan pada akhir Bulan Desember Tahun 2022 atau paling lambat awal Tahun 2023 mendatang.

"Kami merencanakan sebelum dilaunching atau diresmikan, para pedagang yang saat ini  berjualan di pinggir Jalan Raya Puncak direlokasi terlebih dahulu ke Rest Area Puncak," tutur Entis Sutisna.

Plt Sekretaris Disdagin Dedi menambahkan selain Disdagin Kabupaten Bogor, Dirtjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (Kemenpupr) juga akan membangun taman.

"Usai membangun masjid, menara pandang, jalan, plaza dan sarana prasarana lainnya, Kemenpupr dalam hal ini Dirtjen Cipta Karya akan membangun tamannya. Targetnya sebelum akhir tahun tuntas pekerjaannya," tambah Dedi.

Ia melanjutkan, Pemkab Bogor juga akan memperpanjang kerjasama atau MoU dengan PT. Perkebunan Nusantara VIII dalam pinjam pakau lahan Rest Area PKL Puncak.

"Kebetulan akhir Tahun 2022 ini masa MoU  pinjam pakau lahan Rest Area PKL Puncak habis, hingga secepatnya akan diperpanjang oleh Plt Bupati Bogor," lanjutnya. (Reza Zurifwan)


Editor : Ahmad Sayuti