Sempat Viral, Dua Pelaku Penganiaya Nenek di Cianjur Berhasil Ditangkap

Dua pelaku yang menganiaya nenek di Cianjur berhasil ditangkap.

Sempat Viral, Dua Pelaku Penganiaya Nenek di Cianjur Berhasil Ditangkap
Pelaku penganiaya nenek di Cianjur

INILAHKORAN, Cianjur - Kepolisian Resor Cianjur berhasil membekuk dua pria yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia bernama Asyah (76), yang sempat viral karena dituduh menculik anak di Kampung Padalengser, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Ahmad (50) dan Abdul Kohar (37). Keduanya dituding sebagai pelaku kekerasan terhadap korban lansia yang saat itu sedang mengalami kelelahan, bukan penculikan seperti yang sempat dituduhkan warga.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di lokasi yang berbeda. Dalam unggahan akun Instagram resmi @polres.Cianjur, terlihat salah satu pelaku, Abdul Kohar, diamankan petugas saat berada di sebuah area pemakaman. Sementara itu, Ahmad ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Sebelumnya, Asyah menjadi korban penganiayaan usai dicurigai hendak menculik seorang anak di sekitar Kampung Padalengser.

Video aksi kekerasan terhadap nenek tersebut sempat beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Peristiwa ini mencuat ke publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Menurut keterangan yang beredar, insiden bermula ketika sang nenek baru saja kembali dari Sukabumi usai mengambil uang pensiunan.

Dalam perjalanan pulang yang ditempuh dengan berjalan kaki, korban melewati jalanan menanjak dan merasa kelelahan. Ia kemudian meminta bantuan seorang anak untuk membantunya menaiki tanjakan tersebut.

Namun, setelah menolong, anak tersebut berlari pergi. Tindakan itu memicu salah paham dari warga sekitar. Seorang warga meneriakinya sebagai penculik, yang kemudian memicu keributan dan dugaan aksi main hakim sendiri terhadap nenek tersebut.


Editor : Firda Rachmawati