Sempat Viral, Pelaku Pelecehan Seksual oleh Sopir Taksi Online di Cileunyi Ditangkap Polisi
Pelaku pelecehan yang merupakan sopir taksi online akhirnya ditangkap.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cileunyi.
Pelaku yang diketahui merupakan sopir taksi online berbasis aplikasi InDrive ditangkap di kediamannya pada Kamis 15 Mei 2025.
Sebelumnya, video yang merekam aksi tidak senonoh pelaku tersebar luas setelah diunggah akun Instagram @info_cileunyi. Dalam video tersebut, terlihat sopir taksi online meraba bagian tubuh salah satu penumpang perempuan yang duduk di kursi depan.
Kejadian itu terjadi pada Senin (13/5) sekitar pukul 17.00 WIB, saat dua penumpang perempuan memesan layanan InDrive dari kawasan Manglayang menuju Kompleks Bromeos. Setibanya mobil dengan nomor polisi D 1288 AEM, sopir langsung mengatakan bahwa pintu belakang mobil rusak dan meminta kedua penumpang duduk di kursi depan.
Korban sempat merasa curiga, namun tetap mengikuti arahan sopir. Saat perjalanan berlangsung, sopir beralasan ingin membantu memasang sabuk pengaman, namun tangannya justru hampir menyentuh area sensitif korban. Tak berhenti di situ, pelaku juga meraba paha korban sambil mengajak berbicara dengan nada menggoda.
“Dia sempat nanya saya kelas berapa, saya jawab kelas 7. Lalu dia bilang, ‘berarti udah pengalaman ya,’ sambil tertawa. Saya diam saja, lalu dia lanjut lagi, ‘atau masih belum?’” ungkap korban dalam pesan yang dikirim ke akun Instagram @info_cileunyi.
Aksi tersebut sempat direkam secara spontan oleh teman korban, dan video itulah yang kemudian viral dan mendapat banyak reaksi dari masyarakat.
Pihak kepolisian belum mengungkap secara detail identitas pelaku, namun menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak keluarga korban juga telah dimintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan.
Editor : Firda Rachmawati


