Sepanjang 2024-2025, Ratusan Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan di Cimahi 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi bersama Bea Cukai Bandung berhasil memusnahkan 174.868 batang rokok ilegal hasil penindakan sejak tahun 2024 hingga September 2025. 

Sepanjang 2024-2025,  Ratusan Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan di Cimahi 

INILAHKORAN, Cimahi - Satuan Polisi Pamong Praja (satpol pp) Kota Cimahi bersama bea cukai bandung berhasil memusnahkan 174.868 batang rokok ilegal hasil penindakan sejak tahun 2024 hingga September 2025. 

pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
 
Plh. Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Bandung, Agus Kusnandar, menjelaskan bahwa sejak tahun 2024 pihaknya telah menyita 109.660 batang atau 5.483 bungkus rokok ilegal. 

Sementara itu, dari Januari hingga September 2025, sebanyak 65.208 batang atau 3.284 bungkus rokok ilegal berhasil diamankan.
 
"Dari seluruh penindakan itu, total 174.868 batang rokok ilegal berhasil diamankan dan dimusnahkan," ujar Agus Kusnandar, Kamis, 23 Oktober 2025.
 
Agus menyebut, nilai barang ilegal yang disita ditaksir mencapai kurang lebih Rp2,63 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,42 miliar dari sektor cukai yang tidak masuk kas negara. 

Menurutnya, peredaran rokok ilegal masih marak lantaran harganya yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.
 
"Kami terus lakukan operasi pasar dan edukasi untuk menekan distribusi rokok ilegal. Ini penting karena menyangkut potensi kehilangan pendapatan negara," tegasnya.
 
Agus juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kualitas rokok ilegal yang buruk dan berbahaya bagi kesehatan. 

"Rokoknya murah, tapi baunya aneh dan kualitasnya bikin waswas. Rasanya juga beda," ungkapnya.
 
Lebih lanjut Agus menekankan pentingnya memberantas pemasok besar rokok ilegal agar peredaran rokok ilegal dapat dihentikan secara efektif. 

"Kalau hanya warung yang disikat, sementara pemasok besar dibiarkan, ya tidak akan selesai. Harus dibongkar siapa yang pasok ini semua," ucapnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar dan mendampingi program 'Gempur Rokok Ilegal' bersama tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, kepolisian, dan aparat daerah.
 
"Kami turun langsung ke warung, bagikan stiker peringatan, dan berikan edukasi soal bahaya rokok ilegal terhadap negara dan masyarakat," jelasnya.
 
Agus juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai, serta aktif melapor jika menemukan praktik penjualan ilegal melalui kanal resmi Bea Cukai.
 
"Tidak ada toleransi untuk pelaku rokok ilegal. Sudah ratusan ribu batang kami musnahkan, dan operasi akan terus kami tingkatkan," tegas Agus.
 
Menurutnya, perlawanan terhadap rokok ilegal bukan hanya tugas aparat, melainkan membutuhkan kesadaran dan peran aktif masyarakat demi menyelamatkan penerimaan negara dan masa depan generasi sehat. 

"Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan kerugian negara dapat diminimalisir," tandasnya.*** 


Editor : Ahmad Sayuti