Serap Aspriasi Buruh, Yana Mulyana Bertemu Forum Komunikasi Serikat Pekerja Kota Bandung

Serap aspirasi kalangan pekerja dan buruh, Plt Wali Kota Bandung menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Serikat Pekerja Kota Bandung

Serap Aspriasi Buruh, Yana Mulyana Bertemu Forum Komunikasi Serikat Pekerja Kota Bandung
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Serikat Pekerja Kota Bandung untuk menyerap aspirasi pekerja terutama terkait Permenaker No 2 Tahun 2022.

INILAHKORAN,Bandung,- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (Forkom SP/SB) di Balai Kota Bandung, Senin 7 Maret 2022.

Pertemuan antara Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan perwakilan Forum Komunikasi Serikat Pekerja tak lain untuk menyerap aspirasi kalangan pekerja Kota Bandung.

Tak hanya menyerap sejumlah aspirasi dari pekerja, Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana juga mengaku banyak menerima keluh kesah termasuk terkait dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022.

Baca Juga: Gambaran Kematian Pemicu Semangat Ibadah, Ustadz Syafiq Riza Basalamah: Bekal Kematian

Dalam pertemuan tersebut, Yana Mulyana mengaku, akan menyampaikan aspirasi para buruh terkait Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 mengatur soal tata cara dan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Terlebih menurut Yana, sebagian besar pekerja atau buruh merasa keberatan dengan hal tersebut. Termasuk juga Forkom SP/SB Kota Bandung yang tegas menyatakan keberatan dengan Permenaker No 2 tahun 2022.

Halaman :


Editor : inilahkoran