Serikat Buruh KBB Desak Dewan Pengupahan Bahas UMK Tahun 2025

Serikat buruh Bandung Barat mendesak dewan pengupahan agar segera membahas terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat tahun 2025.

Serikat Buruh KBB Desak Dewan Pengupahan Bahas UMK Tahun 2025
Serikat buruh Bandung Barat mendesak dewan pengupahan agar segera membahas terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat tahun 2025./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Serikat buruh Bandung Barat mendesak Dewan Pengupahan agar segera membahas terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat tahun 2025.

Pasalnya, per 27 Agustus 2024 hingga 27 November 2024 sudah mulai rentan. Sedangkan pada bulan Oktober 2024 buruh mulai melakukan agenda tahunan, yakni aksi buruh.

"Kami meminta Dewan Pengupahan di Kabupaten Bandung Barat untuk segera bekerja dan turun ke lapangan," kata Koordinator Koalisi Lima, Dede Rahmat belum lama ini.

Untuk penetapan UMK Bandung Barat, terang Dede, pihaknya mendorong Dewan Pengupahan segera melakukan survei pasar. Namun, dirinya menyayangkan lantaran sampai saat ini Dewan Pengupahan di belum bekerja.

"Untuk saat ini kan belum, nah berapa yang harus kita tuntut karena kan Dewan Pengupahan belum bekerja. Tuntutan itu akan keluar setelah Dewan Pengupahan selesai melakukan survei," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya pun mengingatkan momen pembahasan UMK 2025 tersebut jangan sampai ditumpangi oleh kepentingan politis. Oleh karena itu, hal tersebut diantisipasi dari saat ini. 

"Kita tidak mau aksi buruh dalam penetapan upah ditumpangi dengan politik. Nah kita harus antisipasi hal ini mulai dari pemerintahnya sendiri," ujarnya.

Bahkan, di bulan Agustus 2024 ini buruh di Jawa Barat mendapatkan kado terindah berupa gugatan Apindo yang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). 

"Artinya ini ada harapan bagi buruh untuk dapat menuntut kembali pemberlakuan upah pekerja di atas satu tahun. Karena kalo berbicara umk itu kan sudah diatur melalui regulasi," jelasnya. 

Pihaknya berharap, pembahasan UMK Bandung Barat segera dilakukan lantaran tahun ini merupakan agenda Pilkada serentak termasuk Kabupaten Bandung Barat. 

"Kami mendorong percepatan pembahasan kepada Dewan Pengupahan. Jangan sampai berleha-leha, jangan sampai gelombang aksi terus-terusan berjalan karena bertepatan dengan Pilkada," tandasnya. *** 


Editor : JakaPermana