Pembahasan UMK 2024 di Dewan Pengupahan Deadlock, Kadisnakertrans Jabar Serahkan Keputusan pada Bey Machmudin

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Teppy Wawan Dharmawan mengungkapkan, pembahasan rekomendasi dari kota/kabupaten terkait UMK 2024 bersama Dewan Pengupahan mengalami deadlock. Kini, pihaknya tinggal menyerahkan kepada Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk ditindaklanjuti.

Pembahasan UMK 2024 di Dewan Pengupahan Deadlock, Kadisnakertrans Jabar Serahkan Keputusan pada Bey Machmudin
Dalam pembahasan bersama Dewan Pengupahan pihaknya menampung semua usulan dari berbagai pihak. Masing-masing unsur seperti pekerja, pengusaha, akademisi dan pemerintah memiliki persepsinya. Namun, pembahasan UMK 2024 itu berujung deadlock. (ilustrasi)

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Teppy Wawan Dharmawan mengungkapkan, pembahasan rekomendasi dari kota/kabupaten terkait UMK 2024 bersama Dewan Pengupahan mengalami deadlock. Kini, pihaknya tinggal menyerahkan kepada Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk ditindaklanjuti.

Teppy menambahkan, dalam pembahasan bersama Dewan Pengupahan pihaknya menampung semua usulan dari berbagai pihak. Masing-masing unsur seperti pekerja, pengusaha, akademisi dan pemerintah memiliki persepsinya. Namun, pembahasan UMK 2024 itu berujung deadlock.

Kondisi deadlock itu khususnya mengenai penggunaan PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai rumusan penghitungan UMK 2024 karena masih mendapatkan pro dan kontra di Dewan Pengupahan.
 
"Seluruhnya kami bahas di rapat Dewan Pengupahan. Akhirnya usulan masing-masing unsur tadi tidak sampai ke dalam kesepakatan. Digunakan atau tidak digunakan dalam rekomendasi, tidak bisa sampai ke situ karena sudah ekstrem, deadlock. Jadi sepakatnya tetap kita curahkan semuanya ke dalam usulan rekomendasi pada gubernur," ujarnya di Gedung Sate, Rabu 29 November 2023.

Baca Juga : TKN Timnas Pemenangan Pasangan AMIN Targetkan Jabar jadi Lumbung Suara

Teppy mengungkapkan, pembahasan mengenai UMK 2024 berjalan alot dan panjang, hanya saja dia bersyukur karena berlangsung kondusif.

"Beda dengan demo yang keras, dalam diskusi dewan pengupahan yang panjang itu, bagus suasana diskusinya enak," ucapnya.

Menurut Teppy, semua pihak sepakat menaikan UMK 2024, namun keputusan UMK 2024 ini kemudian ada pada Bey Machmudin sebagai Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga : Haru Suandharu Optimistis Pasangan AMIN Mampu Geser Dominasi Prabowo di Jabar

"Saya tidak bisa menyampaikan. Kalau saya menyampaikan saya tidak mau mendahului beliau," ungkapnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani