Sesumbar Pembunuhan Subang Mengarah ke Pelaku, Kapolda Jabar Janji Sebelum Ramadan Terungkap
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengaku jika kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah mengarah ke pelaku dan Ramadan akan terungkap
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, dijanjikan akan terungkap sebelum memasuki bulan Ramadan, pada bulan April 2022.
Hal itu disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. Jendral bintang dua tersebut mengungkap, sudah ada titik terang pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
"Mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa lah, karena sudah mengarah kepada tersangkanya," ucap kata Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, Minggu 20 Maret 2022.
Sejauh ini, hasil penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah mengarah kepada tersangka. Dengan begitu, kasus pembunuhan tersebut akan segera terungkap.
Baca Juga: Dapat CMB, OC Kaligis Bebas dari Lapas Sukamiskin
"Kami ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti dan mengungkap kasus ini," kata Suntana.
Seperti diketahui, kasus tersebut belum terungkap sejak 7 bulan lalu sejak Agustus 2021 lalu. Bahkan sebelumnya, Suntana menargetkan akan mengungkap kasus tersebut sebelum tahun 2022.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pembunuhan Tuti, 55, dan anaknya Amelia Mustika Ratu, 23, di Subang terungkap dari laporan suami korban yang melihat kondisi tak wajar di kediamannya. Suami melihat ceceran darah lantai rumahnya sampai ke arah mobil itu.
Baca Juga: The Batman Kembali Rajai Box Office Hollywood Kalahkan Jujutsu Kaisen 0
Dia kemudian menelusuri ceceran tersebut hingga ke mobil dan menemukan anak dan istrinya yang sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard. Kaget dengan kondisi tersebut, ia kemudian melaporkannya ke kepolisian setempat. Polisi kemudian ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, menyelidiki dugaan pembunuhan tersebut.
Kasus ini telah diambil alih Polda jabar sejak tanggal 15 November 2021. Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus. Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


