Siap! Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Dikembalikan ke Indramayu

Bos Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, segera dikembalikan ke Indramayu. Dia bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu.

Siap! Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Dikembalikan ke Indramayu
Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun usai menjalani pemeriksaan. Dia segera dikembalikan ke Indramayu.

INILAHKORAN, Jakarta – Bos Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, segera dikembalikan ke Indramayu. Dia bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu.

Penyerahan itu dilakukan setelah berkas perkara Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Afung.

Dengan begitu, Panji Gumilang akan segera menjalankan proses persidangan atas kasus dugaan penistaan agama. Persidangan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu akan dilakukan di Pengadilan Negeri Indramayu.

Baca Juga : Bawa Ibu Hamil, Ambulans Ini Malah Nyebur 30 Meter ke Dalam Sungai

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kasus dugaan penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang kepada pihak Kejaksaan RI.

Pelimpahan dilakukan Senin, setelah sebelumnya jaksa peneliti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Panji Gumilang lengkap secara formil maupun materiil atau P-21.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Senin mengatakan, setelah dilimpahkan ke Kejaksaan RI, tersangka Panji Gumilang selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri Indramayu Jawa Barat untuk proses persidangan.

Baca Juga : Fahri Hamzah Sebut Gibran Tidak Keluar dari PDIP

Sebelum dilimpahkan, penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.

Halaman :


Editor : Zulfirman