Sidak MinyaKita di Pasar Cimindi, Polres Cimahi Temukan Sampel Tak Sesuai Takaran

Jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Cimahi menemukan sejumlah sampel MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

Sidak MinyaKita di Pasar Cimindi, Polres Cimahi Temukan Sampel Tak Sesuai Takaran
Jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Cimahi menemukan sejumlah sampel MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

INILAHKORAN, Cimahi - Jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Cimahi menemukan sejumlah sampel minyakita yang tidak sesuai takaran.

Temuan tersebut diketahui dalam insfeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Tipidter Sat Reskrim Polres Cimahi bersama Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi di Pasar Cimindi, Rabu 12 Maret 2025.

"Jadi kita melaksanakan sidak dengan sasaran minyak goreng bersubsidi, yakni MinyaKita. Kegiatan ini menyesuaikan dengan kegiatans serupa yang dilakukan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang sudah melakukan sidak di beberapa wilayah," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho saat ditemui usai kegiatan sidak.

Dimas menjelaskan, pihaknya bersama Pemekot Cimahi sudah melaksanakan sidak dalam beberapa hari terakhir, dimana pada puncaknya hari ini pihaknya sudah mendapati 13 sampel MinyaKita yang isinya tidak sesuai takaran.

"Jadi sesuai dengan yang ditemukan di daerah lain selisih isi MinyaKita ini cukup jauh, yakni diangka sekitar 700 hingga 800 mililiter. Tapi ada juga beberapa sample yang kita temukan dan isinya sesuai," jelasnya.

Dimas menyebut, semua sampel hasil sidak hari ini akan dibawa ke Disdagkoperin untuk dihitung di laboratorium untuk kemudian ditunggu hasil resminya.

"Jika tidak sesuai maka dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Cimahi akan melakukan penyelidikan awal. Jadi saya tidak bisa menyampaikan sekarang darimana distributornya meksi tertera dalam kemasan," sebutnya.

"Tapi kita menunggu hasil dari pemeriksaan Disdagkoperin dan hasil sidak tadi ada yang jauh dan ada yang pas isi dari MinyaKita tersebut," sambungnya.

Nanti, sambung Dimas, apabila hasil laboratorium dari Disdagkoperin sudah resmi keluar, mereka bakal bersurat dan memberikan hasilnya kepada Sat Reskrim Polres Cimahi.

"Kemudian kita lanjutkan penyelidikan awal kepada distributor, termasuk proses distribusinya dari atas sampai bawah," ungkapnya.

Lebih lanjut Dimas menuturkan, dalam sidak ini pihaknya menemukan isi MinyaKita mulai dari 810 ml, 920 ml hingga 1000 ml. Selisihnya itu sekitar 190-200 ml, bahkan kemarin Disdagkoperin saat melakukan sidak selisihnya paling jauh mencapai 300 ml.

"Jadi dari 1000 ml, isinya hanya 700 ml. Tadi teman-teman saksikan sendiri saat kita sidak dan coba kita cek rata-rata ditemukan selisih itu dalam kemasan botol," tuturnya.

Padahal, sambung Dimas, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) ada batas ambang toleransi yakni 15 mililiter yang pihaknya gunakan sebagai indikator untuk menghitung selisih.

"Selisih sesuai Permendag itu 15 ml. Jadi kalau 1000 ml, maka ambang batas toleransinya 985 ml," ucapnya.

Kemudian, lanjut Dimas, untuk produk yang sudah terlanjur beredar kalau untuk penarikan kembali pihaknya menunggu perintah dari kementerian.

"Kita laksanakan sidak dulu dan seperti apa kondisinya akan kita sampaikan secara berjenjang ke atas," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan dari beberapa pedagang di Cimahi, ungkap Dimas, mereka mengaku mengambil produk MinyaKita dari luar.

"Sampai hari ini kami belum menemukan adanya gudang produksi MinyaKita dan rata-rata ngambilnya dari luar. Besok kita masih harus melakukan sidak di Bandung Barat," ungkapnya.

Kendati demikian, sambung Dimas, pihaknya bakal memastikan kembali mengingat hari ini pihaknya lebih berkonsentrasi di bagian hilir atau pedagang.

"Tapi jika nanti ada temua kita akan segera melakukan rilis agar masyarakat lebih tenang," ujarnya.***


Editor : JakaPermana