SiDITA Kabupaten Cirebon di Launcing, PAD Retribusi TKA Akan Meningkat

Pemkab Cirebon mengapresiakan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)  yang sudah membuat inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

SiDITA Kabupaten Cirebon di Launcing, PAD Retribusi TKA Akan Meningkat
Pemkab Cirebon mengapresiakan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)  yang sudah membuat inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

INILAHKORAN, Cirebon - Pemkab Cirebon mengapresiakan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)  yang sudah membuat inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Pasalnya, Disnaker Kabupaten Cirebon membuat Sistem Digitalisasi Retribusi Tenaga Kerja Asing (SiDITA). Sistim ini merupakan pelayanan berbasis virtual account.

"Ini merupakan terobosan yang luar biasa. Apalagi, bisa menunjang PAD yang lebih tinggi. Ini merupakan inovasi dimana kedepan PAD untuk retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) bisa meningkat," ungkap Imron, Jumat 20 Oktober 2023.

Menurutnya, pada era globalisasi saat ini Indonesia masih memerlukan investor asing. Sebagai negara anggota World Trade Organization (WTO), mau tidak mau harus membuka kesempatan masuknya TKA. Swmentara, trend keberadaan TKA yang berdomisili dan bekerja di Kabupaten Cirebon semakin meningkat jumlahnya. Ini mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2023.

"Keberadaan TKA yang meningkat, diharapkan menjadi daya ungkit terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi penggunaan TKA," ucapnya.

Dijelaskan Imron, hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021. Isinya, tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, serta Perda Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

"Pemberi kerja yang mempekerjakan TKA, dikenakan retribusi untuk pengesahan RPTKA perpanjangan bagi TKA yang bekerja di lokasi, dalam satu kabupaten/kota. Nilai retribusiny besarnya seratus dollar Amerika Serikat per jabatan per orang per bulan," jelas Imron.

Sehingga lanjutnya, untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi penggunaan TKA di Kabupaten Cirebon, melalui inovasi sistem pembayaran retribusi yang lebih mudah.
Biasanya, transaksi pembayaran yang dilakukan secara manual dengan langsung mendatangi bank BJB. Tetapi belum memberikan kemudahan layanan pembayaran. Akibatnya, berimbas pada capaian target penerimaan PAD.

"Dengan diterapkan inovasi sistem pembayaran digitalisasi melalui virtual account SiDITA ini, kami optimis pada tahun anggaran 2024 dapat melebihi target penerimaan," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengatakan, jumlah TKA di Kabupaten Cirebon saat ini ada 412 orang. Ratusan TKA tersebut berasal dari 21 negara yang bekerja pada 70 perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon. Bahkan pihaknya, mampu mencapai terget PAD sektor penarikan retribusi penggunaan TKA di Kabupaten Cirebon.

"Capaian retribusi Oktober 2023, dari target satu miliar kini  sudah tercapai dua koma lima Miliar. artinya lebih dari 255 persen capaiannya," terang Novi.

Ia menambahkan, sistem digital SiDITA ini merupakan pelayanan berbasis virtual account pertama yang dilaunching dari kota/kabupaten se-Jawa Barat.
Sistem digital SiDITA ini untuk mempermudah pembayaran retribusi pembayaran TKA yang bekerjasama dengan bank BJB.

"Sehingga nantinya, perusahaan yang mempekerjakan TKA bisa memanfaatkan program ini dengan mudah," tukasnya. (maman suharman) 


Editor : Ahmad Sayuti