Tahun Lalu, Retribusi TKA Disnaker Kabupaten Cirebon Tembus Rp3,2 Milyar Lebih
Kadis Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengakui, Retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon tahun 2023, melampaui target.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Kadis Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengakui, Retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon tahun 2023, melampaui target.
Tercatat, target awal retribusi TKA tahun 2023 hanya pada angka Rp1 miliar. Namun melihat potensi yang cukup bagus, pada pertengahan tahun 2023, target dinaikan menjadi Rp.1,6 milyar.
"Pada kisaran bulan Juni sampai Juli tahun lalu, retribusi TKA sudah melampaui target. Karena potensinya bagus, pada perubahan anggaran tahun lalu, Bappenda menaikan target pada angka Rp. 1,6 milyar," aku Novi, Selasa, 2 Januari 2024.
Untungnya lanjut Novi, retribusi TKA mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sampai akhir tahun kemarin, bukan 100 persen lagi, tapi tembus diangka 205,82 persen. Artinya, kenaikan target diangka Rp.1,6 milyar justru tembus pada angka Rp.3,2 milyar lebih. Kenaikan itu, jauh melebihi prediksi awal yang ditargetkan hanya pada angka 100 persen.
"Memang potensi TKA sangat luar biasa. Makanya, ada kenaikan lagi menjadi Rp.1,6 milyar. Tapi kami malah tembus diangka lebih dari Rp. 3,2 milyar," ungkap Novi.
Novi menjelaskan, saat ini jumlah TKA yang berdomosili di Kabupaten Cirebon, mencapai 420 orang. Mereka mayoritas berasal dari RRC. Namun ada juga dari korea dan negara eropa. Namun, TKA yang dikenakan retribusi adalah TKA yang bekerja di perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon. Sedangkan TKA yang bekerja diluar Kabupaten Cirebon, namun domisilinya di Kabupaten Cirebon, tidak dikenakan retribusi.
"Harus dibedakan, terkait masalah TKA. Kalau yang tinggal di Kabupaten Cirebon namun kerjanya juga di Kabupaten Cirebon atau kerjanya dikota lain, retribusinya masuk ke Provinsi Jabar. Kalau mereka tinggal dan bekerja di wilayah kabupaten cirebon, retribusinya kami yang ambil," jelas Novi.
Novi menyebutkan, dari 420 TKA yang berdomisili di Kabupaten Cirebon, ada 182 TKA yang retribusinya ditarik oleh Disnaker Kabupaten Cirebon. Artinya, TKA tersebut memang tinggal dan bekerja di wilayah Kabupaten Cirebon. Mereka kebanyak bekerja di PT. Long Rich Indonesia dan menduduki jabatan manajer produksi dan enggener.
"TKA yang bekerja di Kabupaten Cirebon memang didominasi dari negara RRC. Mereka banyak bekerja di PT. Long Rich Indonesia dan ada juga di beberapa perusahaan yang tersebar di Kabupaten Cirebon," paparnya.
Sedangkan retribusi bagi TKA di Kabupaten Cirebon, sambung Novi, perhitungannya adalah 100 USD per orang per jabatan setiap bulannya. Sementara pada tahun ini saja, target awal retribusi TKA ada pada angka Rp.1,3 milyar. Meski belum bisa memastikan, namun bisa saja pada anggaran perubahan tahun ini, target kembali dinaikan kalau saja pada bulan Juni atau juli tahun ini, target tercapai.
"Kami berusaha semaksimal mungkin menaikan target retribusi TKA. Mudah mudahan, tahun ini iklim investasi di Kabupaten Cirebon naik secara signifikan. Artinya, ketika ada PMA yang buka, maka pasti akan ada TKA baru yang datang," tukasnya. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

