Dua Tahun Gaji Tak Sesuai, Presiden Honorer KBB Kembali Minta Keadilan dari Pemda

Presidium Honorer Kabupaten Bandung Barat (PH-KBB) kembali mempertanyakan status dan honorarium yang selama ini masih belum jelas dan belum mendapatkan solusi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat.

Dua Tahun Gaji Tak Sesuai, Presiden Honorer KBB Kembali Minta Keadilan dari Pemda

INILAHKORAN, Ngamprah - Presidium Honorer Kabupaten Bandung Barat (PH-KBB) kembali mempertanyakan status dan honorarium yang selama ini masih belum jelas dan belum mendapatkan solusi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat.

Pil pahit pun terpaksa harus mereka telan lantaran perjuangan mereka selama beberapa tahun untuk mendapatkan keadilan tak kunjung membuahkan hasil lantaran adanya rencana pemangkasan anggaran tahun 2023 lalu.

Pada tahun 2024 ini, sebanyak 631 PTT yang tersebar di berbagai instansi di Bandung Barat kembali bangkit dan berusaha untuk mendapatkan keadilan melalui surat yang dilayangkan PH-KBB kepada DPRD KBB 

Dalam surat dengan nomor 800/07/PH-KBB/2024 perihal penyesuaian honorarium PTT itu meminta Ketua DPRD KBB untuk mempertimbangkan dan menetapkan besaran honorarium PTT di lingkungan Pemda KBB sesuai dengan UMK yang mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang UMK di Jawa Barat tahun 2024, yakni sebesar Rp 3.508.677.

"Surat sudah presidium layangkan kepada Ketua DPRD KBB untuk mempertimbangkan dan melakukan penyesuaian honorarium untuk PTT di tahun 2024," kata Koordinator PH-KBB, Agie A. Prawirakusumah saat dihubungi, Rabu 8 Mei 2024.

Menurutnya, hal itu dilakukan pihaknya lantaran tertuang dalam keputusan gubernur yang terlampir dalam surat presidium tersebut bahwa UMK Bandung Barat itu sebesar Rp 3,5  juta.

"Di sisi lain kita juga meminta kepada Pj Bupati Bandung Barat agar bisa segera sinkron bersinergi dengan DPRD agar usulan dan permohonan kami ini dapat disetujui mengingat di tahun-tahun sebelumnya pemerintah pernah mengklaim penurunan upah diakibatkan Covid-19 dan pasca Covid," tuturnya 

Sekarang, ungkap Agie, semua sudah pulih, perekonomian sudah mulai pulih sudah mulai membaik. Bahkan, ada peningkatan jumlah pengunjung ke wisata yang tentunya berdampak juga pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di KBB.

"Saya pikir dengan regulasi yang ada sesuai dengan perundang-undangan bahwa honor PTT bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah maka, pegawai honorer kiranya dapat dinaikkan gajinya atau dikembalikan ke seperti sebelumnya," ungkapnya.

Lantaran melihat peluang tersebut, ungkap Agie, maka pihaknya memohon juga kepada Pj Bupati Bandung Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar adil dalam melihat kondisi yang sudah 2 tahun pihaknya lewati dengan gaji yang jauh dari UMR.

"Jadi saya harap kepada pak Pj dengan hormat bisa segera merealisasikan dan menyesuaikan dengan kondisi, kemampuan dan keuangan daerah," tegasnya.

"Juga aturan perundang-undangan yang berlaku karena dasar untuk penggajian sudah ada melalui putusan gubernur dan tinggal kemampuan daerah, serta kebijakan pak Pj yang kami harapkan berkeadilan untuk seluruh PTT di KBB," pungkasnya.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana