Tahun Lalu, Retribusi TKA Disnaker Kabupaten Cirebon Tembus  Rp3,2 Milyar Lebih

Kadis Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengakui, Retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon tahun 2023, melampaui target.

Tahun Lalu, Retribusi TKA Disnaker Kabupaten Cirebon Tembus  Rp3,2 Milyar Lebih
Kadis Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto

Novi menyebutkan, dari 420 TKA yang berdomisili di Kabupaten Cirebon, ada 182 TKA yang retribusinya ditarik oleh Disnaker Kabupaten Cirebon. Artinya, TKA tersebut memang tinggal dan bekerja di wilayah Kabupaten Cirebon. Mereka kebanyak  bekerja di PT. Long Rich Indonesia dan menduduki jabatan manajer produksi dan enggener.

"TKA yang bekerja di Kabupaten Cirebon memang didominasi dari negara RRC. Mereka banyak bekerja di PT. Long Rich Indonesia dan ada juga di beberapa perusahaan yang tersebar di Kabupaten Cirebon," paparnya.

Sedangkan retribusi bagi TKA di Kabupaten Cirebon, sambung Novi, perhitungannya adalah 100 USD per orang per jabatan setiap bulannya. Sementara pada tahun ini saja, target awal retribusi TKA ada pada angka Rp.1,3 milyar. Meski belum bisa memastikan, namun bisa saja pada anggaran perubahan tahun ini, target kembali dinaikan kalau saja pada bulan Juni atau juli tahun ini, target tercapai.

"Kami berusaha semaksimal mungkin menaikan target retribusi TKA. Mudah mudahan, tahun ini iklim investasi di Kabupaten Cirebon naik secara signifikan. Artinya, ketika ada PMA yang buka, maka pasti akan ada TKA baru yang datang," tukasnya. (maman suharman)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti