Sikap Kami: Darah dan Kuasa di Tanah Bekasi
KEKUASAAN seperti air, selalu mencari jalannya sendiri. Kadang mengalir tenang di saluran-saluran resmi bernama jabatan, tak jarang pula merembes lewat celah paling sunyi: hubungan darah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
KEKUASAAN seperti air, selalu mencari jalannya sendiri. Kadang mengalir tenang di saluran-saluran resmi bernama jabatan, tak jarang pula merembes lewat celah paling sunyi: hubungan darah.
Penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang ayahnya sendiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan kisah lama tentang kuasa yang terlalu dekat dengan keluarga.
Peristiwa ini bukan sekadar catatan hukum, tapi cerita tentang dua generasi dalam satu lingkar kekuasaan: seorang anak pemegang tampuk kabupaten, dan seorang ayah yang menguasai desa.
Dalam ruang itu, jabatan bertemu kekerabatan, wewenang bersalaman dengan kepercayaan personal. Batas-batas yang seharusnya tegas, perlahan menipis.
Ironi terasa kian dalam karena nama Ade Kuswara Kunang pernah disematkan pujian. Dia dipanggil “Raja Bongkar” oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, simbol keberanian di tengah arus popularitas yang sering meninabobokan.
Dedi menyebutnya sebagai sosok yang berani mengambil risiko, bertentangan dengan arus, demi mengembalikan Bekasi pada jati dirinya. Sebuah narasi tentang nyali dan idealisme.
Namun sejarah kerap gemar memainkan kontras. Keberanian yang dielu-elukan publik, jika tidak disertai jarak dari kepentingan terdekat, dapat berubah menjadi keberanian yang tak terjaga.
Niat membongkar bisa tergelincir menjadi ruang tawar. Kekuasaan yang diniatkan untuk membersihkan, justru berisiko mengeruhkan.
Dugaan suap ijon proyek yang kini diusut KPK memperlihatkan betapa rapuhnya etika ketika kuasa terlalu akrab dengan darah.
Ayah dan anak, dalam satu orbit pemerintahan, menjelma simbol betapa kekuasaan lokal mudah menjelma menjadi urusan keluarga. Bukan karena niat awal selalu salah, melainkan karena godaan selalu datang dari yang paling dekat.
Dalam banyak kasus, relasi keluarga memberi rasa aman palsu. Ada keyakinan, segalanya bisa dikendalikan, disenyapkan, atau diselesaikan secara internal.
Padahal justru di situlah demokrasi diuji: saat pejabat mampu menjaga jarak dari orang-orang terdekatnya, bukan hanya dari lawan politiknya.
Kasus Bekasi mengingatkan, popularitas bukanlah pagar etika. Julukan, pujian, dan sorak publik tidak otomatis menjadi benteng dari kesalahan. Bahkan, sering kali, sanjungan justru melunakkan kewaspadaan. Kekuasaan yang merasa dicintai publik cenderung lupa, dia tetap harus diawasi, terutama oleh dirinya sendiri.
Hukum akan bekerja di ruang dan waktunya. Namun publik berhak menarik pelajaran: kekuasaan bukan pusaka yang boleh diwariskan secara sunyi. Jabatan bukan ruang keluarga yang bisa dikelola dengan logika kekerabatan.
Bekasi kini belajar dengan cara yang pahit. Mengembalikan jati diri daerah tidak cukup dengan nyali dan keberanian melawan arus. Dia menuntut kesanggupan yang lebih sunyi: menahan diri, menjaga jarak, dan memastikan darah tidak ikut mengalir ke dalam keputusan publik.
Sebab ketika kuasa terlalu dekat dengan keluarga, yang sering terluka bukan hanya hukum, melainkan kepercayaan. Dan kepercayaan, sekali retak, membutuhkan waktu jauh lebih lama untuk dipulihkan dibandingkan sekadar jabatan yang hilang. *
Editor : Gin gin T Ginulur

