Sikapi Pembongkaran PKL Cicadas , Dedi Mulyadi: Trotoar Harus untuk Pejalan Kaki

Polemik pembongkaran pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas, Kota Bandung, direspon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Sikapi Pembongkaran PKL Cicadas , Dedi Mulyadi: Trotoar Harus untuk Pejalan Kaki
istimewa

INILAHKORAN.ID - Polemik pembongkaran pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas, Kota Bandung, direspon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Di tengah protes para pedagang usai penertiban lapak, Dedi menegaskan langkah tersebut bukan sekadar penegakan aturan, melainkan upaya mengembalikan hak publik atas trotoar yang selama ini beralih fungsi menjadi area berdagang.

Penertiban yang berlangsung sejak Senin (18/5/2026) lalu itu, kata Dedi, merupakan konsekuensi dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga tata ruang kota. Ia menyadari kebijakan tersebut menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pedagang, namun menilai seorang pemimpin tidak bisa hanya mengambil keputusan yang menyenangkan semua pihak.

“Kalau jadi pemimpin itu, memang tidak pernah berada di posisi yang disukai semua orang. Ketika pedagang kaki lima di trotoar dibongkar, bapak dan ibu pasti kecewa. Tetapi saya harus menjalankan prinsip-prinsip kepemimpinan yang berpedoman pada ketentuan peraturan,” ujar Dedi, dikutip dari akun media sosialnya, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, pemerintah tidak menutup mata terhadap kebutuhan ekonomi para pedagang kecil. Namun, penggunaan trotoar sebagai lokasi usaha dinilai telah mengorbankan hak masyarakat lain, terutama pejalan kaki dan pemilik toko di sekitar kawasan tersebut.

“Trotoar bukan untuk pedagang, tetapi untuk pejalan kaki. Hak pejalan kaki harus diberikan. Hak pemilik toko juga harus diberikan. Jangan sampai toko tidak terlihat dari depan,” ucapnya.

Dedi juga menepis anggapan, pemerintah wajib memberikan kompensasi atas pembongkaran lapak PKL di fasilitas umum. Ia menilai tidak ada dasar hukum yang mengatur pemberian ganti rugi bagi aktivitas usaha yang menempati ruang publik secara tidak semestinya.

Meski demikian, pendekatan kemanusiaan tetap menjadi pertimbangan pemerintah. Pemprov Jawa Barat, lanjut Dedi, tetap memikirkan keberlangsungan ekonomi para pedagang agar roda usaha mereka tidak berhenti total setelah penertiban.

“Pertimbangan kemanusiaan tetap ada, sehingga siklus ekonomi mereka harus tetap berjalan sampai mendapatkan pekerjaan atau jenis usaha lain yang tidak mengganggu fasilitas umum,” katanya.

Ia juga mengakui, pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk memberikan bantuan besar kepada seluruh pedagang terdampak. Karena itu, solusi yang ditempuh akan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau harus memberi bantuan sampai miliaran rupiah tentu tidak mungkin, karena kemampuan keuangan pemerintah juga terbatas,” tuturnya.

Lebih jauh, Dedi menegaskan komitmennya menjaga wajah Kota Bandung dan wilayah lain di Jawa Barat tetap tertib, bersih, dan nyaman. Ia ingin pemerintah daerah konsisten menata ruang publik demi kepentingan bersama, termasuk meningkatkan kenyamanan warga dan wisatawan.

“Saya akan terus menjaga pemerintah kota dan kabupaten agar konsisten menjalankan amanahnya sebagai pemimpin daerah, menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan. Bandung milik kita bersama dan semua orang harus nyaman berada di Bandung,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana