Siti Muntamah Harap Raperda RTRW Ciptakan Pembangunan yang Baik

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW

Siti Muntamah Harap Raperda RTRW Ciptakan Pembangunan yang Baik
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah

INILAHKORAN, Cimahi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dapat menciptakan pembangunan yang baik dan efisien.

Kala menggelar sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat di Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi, Jumat (4/2/2022) lalu, Siti mengatakan hasil yang bermuara menjadi Perda nanti dapat menjadi dasar pembangunan kota meski kepala daerah terus berganti, termasuk Kota Cimahi.

“Perda RTRW ini akan menjadi pondasi bagi Kota Cimahi untuk kedepannya. Nanti siapapun yang menjabat sebagai kepala daerahnya,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Jabar Tinjau Perkembangan Tol Cisumdawu

Dia memaparkan, pada Raperda RTRW ada tiga isu strategis yang menjadi acuan dalam mewujudkan tata ruang efisien dan berkelanjutan. Sehingga, Jawa Barat yang memiliki wilayah luas dapat menjadi daerah berdaya saing.

“Ada isu strategis dalam penyusunan perda RTRW ini, isu potensi persoalan, isu strategis dan tindak lanjut. Ini ada delapan kebijakan dan 45 strategi. Misalnya penataan dan pengembangan infrastruktur wilayah di perkotaan, seperti di Cimahi ini. Kota harus punya ruang untuk bermain anak dan juga harus memiliki perlindungan dan peningkatan kualitas kawasan berfungsi lindung," ucapnya.

Ummi Siti pun memastikan pihaknya di legislatif akan terus mengawal dan mengawasi Raperda tersebut hingga menjadi Perda, yang berdampak baik bagi masyarakat. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara menyeluruh di kota dan kabupaten, di seluruh Jawa Barat.

Baca Juga: Angka Positif Tembus 336 Perhari, Bima Minta Pasien Covid-19 Dirawat Hanya Bergejala Sedang dan Berat

"Kami akan terus mengawal Rancangan Peraturan Daerah secara optimal yang berdampak kepada kesejahteraan warga Jabar,” tutupnya. (Yuliantono)***

 


Editor : inilahkoran