SMAN 1 Kutawaringin Rusak Sebelum Dipakai, DPRD Jabar Tolak Perbaikan Pakai APBD
Ironi pembangunan infrastruktur pendidikan kembali mencuat di Jawa Barat. Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Kutawaringin, Kabupaten Bandung, justru mengalami kerusakan serius meski belum sekalipun digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Ironi pembangunan infrastruktur pendidikan kembali mencuat di Jawa Barat. Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Kutawaringin, Kabupaten Bandung, justru mengalami kerusakan serius meski belum sekalipun digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Fakta tersebut terungkap saat Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan langsung ke lokasi baru-baru ini. Bangunan sekolah yang dibangun pada 2024 dengan anggaran sekitar Rp1,3 miliar itu dilaporkan mengalami kerusakan akibat penurunan struktur tanah, padahal belum pernah dimanfaatkan oleh siswa maupun tenaga pendidik.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Humaira Zahrotun Noor menilai, kondisi ini sebagai persoalan serius yang harus segera dievaluasi. Ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan segera melakukan penelusuran menyeluruh, sekaligus mendesak kontraktor pelaksana bertanggung jawab melakukan perbaikan.
“Walaupun masa garansi vendor telah berakhir, tanggung jawab tetap berada pada pihak vendor, karena bangunan sekolah ini belum digunakan sama sekali oleh masyarakat maupun penerima manfaat,” ujarnya.
Menurut Humaira, kerusakan sebelum bangunan difungsikan menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan teknis maupun pelaksanaan konstruksi.
Karena itu, Komisi V memastikan jalur komunikasi antara pihak vendor dan Kepala Bidang SMA selaku penerima anggaran masih terbuka untuk menyelesaikan masalah tersebut tanpa membebani keuangan daerah.
Lebih tegas, Komisi V DPRD Jabar menyatakan menolak penggunaan APBD untuk membiayai perbaikan bangunan sekolah tersebut.
“Kami tidak bisa meng-ACC pengajuan anggaran perbaikan, karena bangunan ini belum pernah digunakan. Penyelesaiannya harus menjadi tanggung jawab pihak terkait,” ucapnya.
Komisi V berharap, persoalan SMAN 1 Kutawaringin dapat segera dituntaskan agar sekolah tersebut bisa difungsikan sesuai peruntukannya. Keberadaan USB ini dinilai sangat dibutuhkan untuk menunjang akses pendidikan menengah atas yang aman dan layak bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
DPRD Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah daerah menegaskan akan memperketat pengawasan pembangunan unit sekolah baru, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung, agar kasus serupa tidak kembali terulang.***
Editor : JakaPermana

