Soal Blokir Akun Donald Trump, Begini Keputusan Teranyar Facebook

Facebook menyerahkan keputusan penangguhan tanpa batas waktu akun Donald Trump ke dewan pengawas independen.

Soal Blokir Akun Donald Trump, Begini Keputusan Teranyar Facebook
Mantan Presiden AS Donald Trump. (Antara Foto)

INILAH, Jakarta- Facebook menyerahkan keputusan penangguhan tanpa batas waktu akun Donald Trump ke dewan pengawas independen.

Akun Trump akan tetap ditangguhkan, sementara dewan pengawas, badan yang belum lama ini dibentuk Facebook, meninjau keputusan tersebut.

Facebook memblokir akses Trump ke akun Facebook dan Instagram miliknya karena kekhawatiran akan kekerasan lebih lanjut setelah kerusuhan Capitol pada 6 Januari yang dilakukan oleh pendukung Trump.

Baca Juga : Gempa 7.1 Magnitudo Guncang Sulawesi Utara, BMKG Sebut Akibat Lempeng Filipina

"Saya yakin dengan kasus kami. Saya sangat yakin bahwa setiap orang yang memiliki pemikiran yang masuk akal untuk melihat keadaan di mana kami mengambil keputusan itu dan melihat kebijakan kami akan setuju," ujar Head of Global Affairs Facebook, Nick Clegg, dikutip dari Reuters, Jumat.

"Tapi tentu saja ini adalah keputusan yang menggemparkan dunia," dia menambahkan. Ini adalah pertama kalinya raksasa media sosial itu memblokir seorang presiden, perdana menteri atau kepala negara.

Facebook tidak meminta peninjauan yang dipercepat sehingga dewan pengawas, yang mengatakan telah menerima kasus tersebut pada Kamis (21/1), akan memiliki waktu maksimal 90 hari untuk membuat keputusan untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Facebook.

Baca Juga : MPR: Pilkada Lancar Wujud Suksesnya Demokrasi

Juru bicara dewan pengawas mengatakan kemungkinan peninjauan kasus akan lebih cepat dari itu.

Halaman :


Editor : Bsafaat