Soal Rumah yang Dihuni 18 KK di Citeureup, Dikdik Ingatkan Warga Cimahi Urus Adminduk
Viralnya sebuah rumah yang dihuni 18 kepala keluarga (KK) atau sekitar 46 jiwa di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi menjadi catatan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Viralnya sebuah rumah yang dihuni 18 kepala keluarga (KK) atau sekitar 46 jiwa di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi menjadi catatan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.
Melihat hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengingatkan masyarakat Kota Cimahi untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk) jika pindah domisili.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar tertib administrasi dan mencegah adanya hal ketidakwajaran seperti yang terjadi di rumah Sri Aminah yang berlokasi di Citeureup.
"Tapi yang saya maksud kita harus memberi pemahaman kepada anggota keluarga di sini sehingga mereka secara kesadaran untuk melakukan penyesuaian," kata Dikdik, Selasa 9 Juli 2024.
"Ketika memang sudah pindah sesuai dengan alamat baru, tidak menggunakan alamat yang lama sehingga tidak menimbulkan ketidakwajaran," jelasnya.
Tak hanya itu, Dikdik juga membahas terkait kebutuhan hunian di Kota Cimahi yang dinilainya cukup tinggi.
Sebenarnya, terang Dikdik, Pemkot Cimahi memiliki Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang diperuntukan bagi masyarakat Kota Cimahi. Hanya saja memang huniannya cukup terbatas.
"Sebetulnya kami sudah menyiapkan yang namanya Rusunawa, diperuntukan untuk saudara kita yang membutuhkan hunian tapi jumlahnya memang terbatas," terangnya.
"Mungkin nanti salah satunya dengan proses selektif sehingga orang yang menempati Rusunawa ini adalah orang yang memenuhi kriteria untuk bisa memanfaatkannya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah yang diketahui milik Sri Aminah sudah ditinggali keluarganya sejak tahun 1982 itu. Rumah yang berada di kawasan pemukiman padat itu disebutkan terdapat 18 KK dan 46 jiwa usai dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk kebutuhan Pilkada 2024.
Setelah dilakukan penelusuran, tersisa 14 KK yang tinggal di sana, sedangkan 4 KK lainnya sudah pindah. Hanya saja alamatnya masih mencantumkan rumah tersebut.
"Memang betul ada satu rumah berisikan banyak KK. Tapi dari jumlah itu ternyata ada sebagian anggota keluarga yang sudah pindah," kata Didik usai meninjau rumah Sri Aminah, Selasa 9 Juli 2024.
"Ini akan kami tindaklanjuti, ini adalah bahan yang saya dapat untuk dilaporkan kepada Pak Pj Wali Kota," sambungnya.
Dikdik mengaku, keberadaan rumah yang membuat heboh itu sudah diketahui sejak lama. Bahkan, sudah dilakukan intervensi berupa bantuan-bantuan, hanya saja baru mencuat lagi belakangan ini.
"Sudah dilakukan intervensi berupa bantuan-bantuan hanya memang seiring dengan waktu ini akhirnya membuat kami sendiri baru mengetahui informasi belakangan ini," katanya.***
Editor : JakaPermana

