Soal Sawit Cirebon, Dedi Mulyadi Minta Kepala Desa Segera Lapor
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku tidak mengetahui persoalan adanya ribuan sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon yang disebut-sebut menjadi dalang bencana banjir di kawasan tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku tidak mengetahui persoalan adanya ribuan Sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon yang disebut-sebut menjadi dalang bencana banjir di kawasan tersebut.
Berbeda dengan persoalan Sawit di lereng Gunung Ceremai, di mana kata Dedi diketahuinya pada enam bulan lalu dan langsung minta dihentikan melalui kepala daerahnya.
"Ya itu termasuk saya gini loh kalau mau cerita. Enam bulan yang lalu ada yang mau menanam Sawit di lereng Ceremai. Cuma saya enggak cerita ke mana-mana. Saya menghentikannya melalui bupati. Langsung saya bilang hentikan enggak boleh diteruskan dan berhenti," ujar Dedi di Kota Bandung, Selasa 30 Desember 2025.
Sedangkan di Cirebon, tidak diketahuinya karena tak ada yang melapor bila ada penanaman Sawit. Maka dari itu, dia ingin agar perangkat desa khususnya kepala desa lebih sensitif dan segera lapor, bila ada temuan seperti tersebut.
"Nah kemudian kalau yang di Cirebon ini saya enggak ada yang lapor. Padahal kalau kepala desanya lapor, kan selesai. Gubernur enggak mungkin tahu semua hal keliling tiap waktu kan," ucapnya.
Maka dari itu dia menyayangkan, setelah bencana terjadi akibat Sawit di Cirebon, baru ramai dibicarakan oleh publik.
"Tapi karena hari ini orang merasakan ada bencana, barulah ngeuh. Nah kalau saya sih di situ, di luar peruntukannya dan bukan tanaman habitat ya sudah ganti dengan tanaman lain," ucapnya.
Dedi juga mengaku telah meminta Dinas Perkebunan untuk membuat edaran atau Peraturan Gubernur (Pergub), mengenai larangan budidaya Sawit.
"Karena dulu sudah ada. Di Sukabumi ada, Subang ada, itu keluhan masyarakat kekurangan air. Jadi saya membuat larangan karena Jawa Barat mah kecil daerahnya, kemudian wilayahnya sempit. Sawit kan memerlukan areal yang sangat luas jadi enggak cocok. Jadi Jawa Barat itu cocok nya teh, karet, kina, kopi," tuturnya.
Sebelumnya, ribuan pohon kelapa Sawit yang tumbuh di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, memantik kekhawatiran serius. Bukan semata soal tanaman, tetapi potensi ancaman ekologis di wilayah yang sejak awal tidak dirancang sebagai kawasan Sawit.
Keberadaan Sawit di lahan seluas sekitar lima hektare itu langsung menarik perhatian, karena dinilai menyimpang dari kebijakan perkebunan daerah.
Kepala Dinas Perkebunan Jawa Barat Gandjar Yudniarsa mengungkapkan, sinyal rencana penanaman Sawit sebenarnya sudah terendus sejak awal tahun. Namun, pelakunya bukan masyarakat lokal.
"Pak gubernur sudah notice ada penanaman Sawit di Cirebon. Memang kalau dilihat ke belakang, sekitar bulan Februari awal, kita dapat informasi dari beberapa kabupaten ada pihak yang ingin menanam Sawit, tapi bukan masyarakat, melainkan PT KCSM," ujar Gandjar, dikutip Selasa 30 Desember 2025.
Pemprov Jabar kata Gandjar, sejak awal telah bersikap tegas. Di Kabupaten Kuningan, langkah penanaman Sawit oleh perusahaan yang sama bahkan dihentikan total oleh pemerintah daerah setempat.
"Untuk yang di Kabupaten Kuningan itu sudah langsung mengeluarkan kebijakan menghentikan PT itu untuk tidak melakukan penanaman Sawit," ucapnya.
Tak berhenti di situ, pada Maret lalu Dinas Perkebunan Jawa Barat secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota. Isinya jelas, rencana penanaman Sawit harus dikaji secara mendalam.
"Di bulan Maret Disbun Jabar membuat imbauan ke kabupaten kota untuk mengkaji mendalam soal penanaman Sawit. Kenapa? Karena Sawit bukan komoditas unggulan di Jawa Barat," katanya.
Ia menegaskan, Jawa Barat telah menetapkan delapan komoditas perkebunan unggulan yang sesuai dengan karakter alam dan sejarah panjang budidaya daerah.
"Yang termasuk unggulan ada delapan, yaitu kopi, teh, tembakau, cengkeh, kakao, tebu, kelapa, dan karet. Sawit itu tidak termasuk komoditas unggulan di Jabar," ucapnya.
Penetapan komoditas unggulan tersebut, lanjut Gandjar, bukan tanpa dasar. Selain faktor ekologis, aspek historis dan sebaran tanaman menjadi pertimbangan utama.
"Pertimbangannya tentu kesesuaian kondisi alam di Jabar, termasuk jumlah populasi yang sudah tertanam. Teh, kopi, karet, yang delapan itu dari dulu sudah ada, makanya jadi unggulan," tuturnya.
Karena itu, Pemprov Jabar menekankan pentingnya kajian lingkungan sebelum aktivitas perkebunan dilakukan, terutama untuk komoditas non-unggulan seperti Sawit.
"Di imbauan itu agar dilakukan pengkajian mendalam terkait kesesuaian dan dampak lingkungan. Karena untuk usaha perkebunan harus ada persetujuan lingkungan dan izin yang harus ditempuh," ucapnya.
Dalam kasus Cirebon, Pemprov Jabar mengaku kecolongan. Penanaman Sawit diketahui setelah laporan muncul di lapangan, tanpa koordinasi lebih dulu dari dinas terkait di daerah.
"Yang Cirebon ini kita baru tahu karena dari dinas setempat tidak ada koordinasi mengenai ini. Makanya dalam dua hari terakhir kami cek lapangan, hari ini, untuk memastikan kondisinya seperti apa," ujarnya.
Hasil monitoring awal menunjukkan, lahan Sawit tersebut bukan milik badan usaha, melainkan lahan perorangan yang bermitra dengan perusahaan.
"Sekilas laporan yang diterima, itu lahan milik perorangan, bukan badan usaha. Tapi bermitra dengan PT KCSM itu, lahannya punya pribadi masyarakat, bermitra dengan badan usaha ini," ungkapnya.
Adapun luas lahan penanaman mencapai sekitar lima hektare. Dari total tersebut, sebagian telah ditanami Sawit dengan usia tanaman relatif muda.
"Luasnya kurang lebih lima hektare, tapi informasinya yang sudah tertanam sekitar tiga hektare dan dua hektare belum ditanami. Usianya baru tiga bulan penanamannya," terangnya.***
Editor : JakaPermana

